Saturday, May 10, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

Syarat MBR Bisa Miliki Rumah Subsidi Akan Berubah, Pemerintah Siapkan Aturan Baru

Melalui penyesuaian yang mempertimbangkan laju inflasi, pemerintah berharap bisa memberikan ruang yang lebih realistis dan inklusif bagi kelompok MBR untuk mendapatkan fasilitas subsidi perumahan.

Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Syarat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa memiliki rumah subsidi akan segera mengalami perubahan.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan aturan baru yang akan mengatur batas penghasilan terbaru bagi MBR.

Baca Juga: Sikap Tegas Menteri PKP, Tolak Lahan Sawah Jadi Perumahan Demi Ketahanan Pangan

Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan inflasi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, serta memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas.

Proses penyusunan regulasi ini tidak dilakukan sendiri. Menteri PKP Maruarar Sirait telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas guna membahas harmonisasi aturan tersebut.

Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki sistem penyediaan rumah subsidi di Indonesia.

“Saya sangat salut dengan dukungan Menteri Hukum yang menerima kami dengan sangat hangat dan cepat, sehingga kami benar-benar di-support terkait peraturan di sektor perumahan secara profesional,” kata Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pertemuan di Kantor Kementerian Hukum, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi untuk Jurnalis Ditolak 3 Organisasi Pers

Selama ini, keterbatasan batas penghasilan menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.

Banyak yang sebetulnya membutuhkan, namun tak lolos syarat karena penghasilannya dianggap melebihi batas, meskipun secara riil masih tergolong tidak mampu untuk membeli rumah komersial.

Melalui penyesuaian yang mempertimbangkan laju inflasi, pemerintah berharap bisa memberikan ruang yang lebih realistis dan inklusif bagi kelompok MBR untuk mendapatkan fasilitas subsidi perumahan.

Dukungan dari Kementerian Hukum, Regulasi Dipercepat

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan harmonisasi peraturan agar prosesnya bisa selesai dalam waktu singkat.

“Harmonisasi peraturan ini akan segera dilakukan dalam waktu dekat dan dalam tempo yang singkat,” tegas Supratman.

Baca Juga: Rp4,5 Miliar CSR Harum Energy Wujudkan dalam 30 Rumah Panggung untuk Nelayan Muara Angke

Pernyataan ini memperkuat komitmen pemerintah untuk mempercepat penyusunan dan pengesahan aturan yang mendukung program-program strategis nasional di sektor perumahan.

Kementerian PKP, KPK, MBR, rumah subsidi, rumah murah, rumah layak huni,
Rumah subsidi. (Foto Dok. Kementerian PKP).

Dalam penyusunan aturan ini, pemerintah juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyediakan data akurat mengenai kondisi penghasilan masyarakat di berbagai wilayah.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

“BPS sangat senang dan mendukung program Kementerian PKP karena dilibatkan dalam Program Strategis Nasional. Adanya kolaborasi antar kementerian yang solid ini membuat kami siap menyusun data substantif yang menjadi dasar peraturan dan pembagian empat regional batas penghasilan MBR,” jelas Amalia.

Baca Juga: 350 Brand Hadir di IFRA Business Expo x ICE 2025: Ajang Waralaba dan Kuliner Terbesar di Indonesia

Pembagian regional ini sangat penting karena tingkat penghasilan dan biaya hidup di Indonesia sangat bervariasi. Dengan membagi berdasarkan wilayah, maka aturan yang dihasilkan akan lebih adil dan kontekstual.

***
Baca berita lainnya di GoogleNews

———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com

- Advertisement -
Demo Below News

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page