PropertiTerkini.com, (MANADO) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan terus mengupayakan ketersediaan hunian layak (rumah) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal tersebut dilaksanakan dengan menyalurkan bedah rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1.495 rumah tidak layak huni (RTLH) di 10 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Baca Juga: Program BSPS Siap Bedah 1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat
“Tujuan penyaluran Program BSPS ini adalah mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia. Kami menyalurkan bantuan ini untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni secara berswadaya dan bergotong royong,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto diwakili Direktur Rumah Swadaya, K.M Arsyad, beberapa waktu lalu.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Recky W. Lahope didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Sulawesi Utara, Stenly Tangkere menerangkan bahwa di Sulawesi Utara sesuai DIPA tahun anggaran 2023 ini jumlah rumah masyarakat yang akan mendapatkan Program BSPS atau perbaikan rumah sesuai DIPA Direktorat Jenderal Perumahan sebanyak 1.900 unit yang saat ini sebanyak 1.495 unit teralokasikan untuk dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Berdasarkan data yang ada di BP2P Sulawesi I, pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan tersebar di sejumlah wilayah diantaranya Kota Manado sebanyak 42 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow 30 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara 64 unit, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 44 unit.
Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Dipastikan Akan Naik, Berapa Harga Terbaru 2023?
Selanjutnya di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 150 unit, Kota Kotamobagu 92 unit, Kabupaten Minahasa 495 unit, Kabupaten Minahasa Selatan 430 unit, Kabupaten Minahasa Tenggara 96 unit dan Kota Tomohon 52 unit.
Setiap penerima bantuan Program BSPS akan mendapatkan dana stimulan Rp20 juta yang dialokasikan pada pembelian bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp2,5 juta.
Baca Juga: Dosen UGM Bakal Tempati Rumah Susun
Mereka juga harus memiliki keswadayaan misalnya mengeluarkan dana tabungan secara mandiri sehingga rumahnya yang diperbaiki menjadi layak huni.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews