PropertiTerkini.com, (LABUAN BAJO) — Presiden Joko Widodo meresmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca dari sekian banyak spot pariwisata di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Presiden Jokowi yang didampingi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Kominfo Johny G. Plate, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi di Pulau Rinca, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: SPAM Waemese II Siap Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Labuan Bajo
Presiden Jokowi mengatakan pembangunan yang dilakukan di DPSP Labuan Bajo harus memberikan manfaat nyata untuk negara dan rakyat. “Saya kira semuanya harus dihitung dan ada return-nya. Target pertama Labuan Bajo 1 juta wisatawan sesuai kapasitas bandaranya,” ujar Jokowi.
Dalam kunjungan tersebut Jokowi juga menyoroti kebersihan kawasan Labuan Bajo. Menurutnya soal kebersihan harus dikerjakan sama-sama, jangan sampai ada sampah di mana-mana. Hal-hal kecil seperti itu yang akan diingat terus oleh para wisatawan, mereka kembali atau tidak karena hal seperti itu. Keramahan kita melayani wisatawan juga menentukan.
Peningkatan ekonomi berbasis konservasi alam menjadi ciri khas bagi Labuan Bajo. Oleh karena itu, pemerintah menata kawasan Pulau Rinca sebagai salah satu destinasi utama wisatawan untuk melihat komodo.
Baca Juga: Program KOTAKU Kejar Kawasan Kumuh di Kota Kendari
“Untuk pariwisata (kita punya) Pulau Rinca, sehingga ini kita benahi untuk wisatawan dan komodonya. Untuk konservasi kemarin sudah sepakat di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Komodo di Pulau Komodo dan Pulau Rinca itu sama,” ujar Jokowi.
Penataan Kawasan Pulau Rinca bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata Taman Nasional Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca. Di samping manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.
Penataan kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar. Lingkup kegiatan penataan ini meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.
Baca Juga: Penataan Kawasan Pulau Rinca, PUPR: Habitat Komodo Tetap Dilindungi
Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.
Menteri Basuki dalam tinjauannya menekankan pentingnya untuk melakukan penghijauan di Pulau Rinca. “Karena sifat tanahnya yang asam kita bisa tanam mangrove atau tanaman endemik lainnya, supaya Pulau Rinca ini lebih hijau,” ujar Basuki.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews