PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Ketua Umum DPP Asosiasi Properti Syariah Indonesia, M. Abubakar tidak membantah pasar KPR syariah masih kecil di Indonesia, masih kalah dari KPR konvensional, walaupun jumlah muslim di Indonesia salah satu yang terbesar di dunia.
“Memang masalah kita semua. Di masyarakat kita yang 87 sekian persen muslim, pangsa pasar atau market share dari syariah sendiri baru sekitar 8 sekian persen, masih jauh. Harus diakui salah satunya perbankan syariah lahirnya belum lama. Kami punya kewajiban untuk mengejar ketertinggalan dari bank konvensional,” ujar Abubakar kepada propertiterkini, dalam satu kesempatan belum lama ini.
Padahal, lanjut Abubakar, potensi pasar properti syariah di Indonesia sangat besar. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup halal, termasuk dalam kepemilikan rumah tanpa riba, terus meningkat secara signifikan. Angka backlog perumahan yang masih tinggi juga merupakan peluang besar.
“Kami melihat tren di mana generasi milenial dan keluarga muda semakin kritis dan memilih skema pembiayaan yang transparan, adil, dan menenangkan hati. Ini adalah ceruk pasar yang sangat potensial untuk digarap bersama oleh APSI dan BSN,” ujar Abubakar.
Terkait kesan di Masyarakat suku bunga KPR Syariah lebih mahal dari suku bunga bank konvensional, Abubakar mengakui di masyarakat masih muncul kesan kalau suku bunga KPR konvensional lebih murah ketimbang suku bunga KPR Syariah. Padahal, kalau Masyarakat sadar betul dan tahu persis akad-akad di bank syariah, pasti akan berubah pendapat tersebut.
“Memang terkesannya murah atau terkesannya lebih mahal KPR syariah. Tapi kenyamanannya itu jauh lebih aman di KPR Syariah. KPR Syariah itu tidak ada kata pinjam, Yang ada jual-beli. Kalau pinjam, kepemilikan itu tidak berubah. Kalau jual-beli, kepemilikan langsung berpindah ke kosumen,” ujar Abubakar.

Syariah di Perumahan MBR
Walaupun demikian, lanjut Abubakar, perumahan dengan pembiayaan lewat FLPP, yaitu perumahan untuk Masyarakat Berpeghasilan Rendah (MBR), akad syariah yang digunakan sudah di peringkat kedua, Peringkat pertama dipegang oleh BTN, peringkat keduanya dipegang oleh BTNS, yang sekarang jadi BSN (Bank Syariah Nasional).
“KPR Syariah untuk MBR sudah diperingkat kedua. Berarti untuk masyarakat yang MBR kesadaran memakai syariah lebih tinggi, dan kecepatannya akan lebih tinggi. Mudah-mudahan di tahun-tahun berikutnya, kita akan meningkatkan kapasitas dengan hadirnya bank-bank syariah membiayai perumahan MBR,” ujar Abubakar.
Menurut Abubakar, tantangan utama dari sisi pengembang syariah adalah akses terhadap permodalan kerja dan pembiayaan konstruksi yang benar-benar sesuai dengan prinsip syariah dan memahami karakteristik proyek properti.
Sementara dari sisi pembiayaan, tantangannya adalah literasi masyarakat yang masih sering menyamakan produk bank syariah dengan bank konvensional. “Kami berkomitmen melakukan edukasi masif agar masyarakat memahami keunggulan dan keberkahan dari akad syariah yang sebenarnya,” ujar Abubakar.
Terkait dengan APSI (Asosiasi Properti Syariah Indonesia) sendiri, menurut Abubakar, anggota APSI terdiri dari dua macam, yaitu anggota biasa atau reguler yang terdiri dari para pengembang, kedua yaitu aggota khusus dari lingkup properti seperti kontraktor, marketing agency, supplier material. “Baik anggota reguler maupun aggota khusus punya komitmen terhadap syariah,” ujar Abubakar.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews




