PropertiTerkini.com, (BSD CITY) — Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten resmi beroperasi.
Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) mengoperasikan Kawasan Pabean tersebut sebagai fasilitas kunci untuk mempercepat arus barang dan meningkatkan pelayanan kepabeanan.
Baca Juga: ModernCikande Industrial Estate Raih Penghargaan Kawasan Industri Terpadu Terbaik di PIA 2025
Operasional ini dipastikan melalui penyerahan Surat Keputusan Dewan Nasional KEK Nomor 10 Tahun 2025, yang diberikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, kepada Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra, pada 10 Desember 2025 di BSD City.
Peresmian ini menjadi langkah besar bagi KEK ETKI Banten—atau D-HUB SEZ—untuk menarik investasi lintas sektor, terutama kesehatan, pendidikan, teknologi, ekonomi digital, hingga industri kreatif.
Peresmian Kawasan Pabean dilakukan secara simbolis oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, administrator KEK, dan jajaran manajemen Sinar Mas Land.
Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat integrasi pelayanan kepabeanan yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Baca Juga: Sektor Industri Jakarta Tetap Positif, Lahan Kawasan Industri Bertambah 15.850 Hektar
Menurut Rizal Edwin Manansang, penetapan Kawasan Pabean membuka babak baru bagi kelancaran keluar-masuk barang di KEK ETKI Banten.
“Dengan ditetapkannya Kawasan Pabean, maka kegiatan masuk dan keluar barang sudah dapat dimulai dengan modul-modul aplikasi KEK yang dikembangkan INSW. Semoga fasilitas ini mampu menarik lebih banyak investasi dari sektor kesehatan, pendidikan, digital, teknologi, dan industri kreatif,” ujarnya.
Senada dengan itu, M. Solafudin, Kasubdit Fasilitas Kawasan DJBC, menegaskan bahwa kawasan pabean merupakan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi pelaku usaha.
“Kehadiran Kawasan Pabean sangat berguna bagi pelayanan dan pengawasan barang di KEK ETKI Banten. Dengan dukungan Bea Cukai dan perpajakan langsung di kawasan, kami dapat memberikan asistensi dan solusi lebih cepat,” tuturnya.
Baca Juga: Comersio BSD City: 34 Ruko Premium Mulai Rp1,8 M Diluncurkan Sinar Mas Land
5 Manfaat Kawasan Pabean bagi Pelaku Usaha
Kehadiran fasilitas pabean ini langsung memberikan sejumlah kemudahan strategis:
Pembebasan bea masuk untuk barang modal, barang konsumsi tertentu, mesin industri, hingga material produksi.
Bebas PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) sesuai positive list Dewan Nasional KEK.
Efisiensi logistik melalui fasilitas kepabeanan terpadu.
IT Inventory terintegrasi dengan INSW dan CEISA untuk pencatatan real-time yang akuntabel.
Pendampingan langsung dari Bea Cukai dan otoritas perpajakan di lokasi.
Kepala BUPP KEK ETKI Banten, Lindawaty Chandra, menyampaikan bahwa fasilitas ini bukan hanya mempercepat proses bisnis, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor.
Baca Juga: Pasca Bencana Banjir Sumatera, Pemerintah Siapkan Rumah Teknologi RISHA
“Kami optimistis Kawasan Pabean akan membuka peluang investasi lintas industri di Indonesia. Terima kasih kepada pemerintah dan Bea Cukai atas dukungan teknis sehingga kami mencapai tahap ini,” ungkapnya.

KEK ETKI Banten: Ekosistem Terintegrasi untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Teknologi
KEK ETKI Banten berdiri di atas lahan 59,68 hektare dan ditetapkan pemerintah sejak Oktober 2024.
Kawasan ini dirancang sebagai pusat inovasi yang menghubungkan riset, industri, dan teknologi, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Jabodetabek.
Didukung infrastruktur modern serta insentif fiskal kompetitif, D-HUB SEZ menjadi magnet investasi bagi sektor-sektor strategis nasional.
Baca Juga: Sektor Perkantoran Jakarta Menguat: 3 Fakta Kinerja Q3 2025 yang Tunjukkan Ketahanan Pasar
Kawasan ini juga terintegrasi dengan ekosistem Digital Hub Sinar Mas Land, yang telah menjadi pusat bisnis dan inovasi teknologi di BSD City.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com







