PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Guna memperluas jangkauan terhadap pekerja mandiri/informal, BP Tapera bersama BTN meluncurkan Tabungan Rumah Tapera, pada Selasa (1/8/2023) di Menara BTN, Jakarta.
Tabungan Rumah Tapera berbasis saving plan bagi pekerja mandiri/informal yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga: Tabungan Rumah Tapera, Solusi Pekerja Mandiri atau Informal Miliki Rumah
Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, tujuan dari peluncuran ini adalah untuk mewujudkan perluasan kepesertaan pekerja mandiri/informal sebagai peserta dan percepatan penyaluran Rumah Tapera.
“Targetnya adalah segmen dari pekerja mandiri/informal dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, driver online. Juga untuk status pekerjaan tidak tetap, seperti para pekerja kontrak dan Guru serta staf honorer,” katanya.
Adapun manfaat atau produk yang diterima adalah #RumahTapera melalui #TabunganRumahTapera.
Baca Juga: Jadi Solusi Milenial dan MBR Punya Rumah, Skema Sewa Beli Masih Terus Dimatangkan
Penerima Manfaat yang dapat menggunakan fasilitas Tabungan Rumah Tapera merupakan Peserta unbankable dan bankable.
Untuk kategori pertama, peserta yang dinyatakan unankable oleh bank akan tetap mendapat kesempatan menerima manfaat #RumahTapera.
Ini dilakukan dengan cara menabung (tabungan + angsuran) selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh bank.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan KPR Primary, Bank Mandiri Gandeng LinkTown
Peserta kategori ke-2 yang dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan #RumahTapera.
Tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada saat tenor berakhir,” ujar Adi Setianto.
Produk untuk #RumahTapera adalah dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dengan DP 1% dari harga rumah, bunga 5% flat dengan tenor sampai dengan 20 tahun.
Sedangkan untuk #TabunganRumahTapera merupakan produk dengan skema saving plan untuk perencanaan hari tua.
Baca Juga: Bank Danamon Siap Wujudkan Milenial Punya Rumah
Adi Setianto mengungkapkan, program pembiayaan perumahan ini untuk mengakomodasi peserta pekerja mandiri atau informal yang belum memiliki rumah melalui skema saving plan.
“Nasabah cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk dapat mengakses program pembiayaan yang dimaksud,” ungkapnya.
Jika lolos verifikasi, kata dia, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera dengan uang muka sebesar 1%, angsuran tetap dengan margin sebesar 5%, dan jangka waktu hingga 20 tahun.
Baca Juga: Keren, Ada Rumah Subsidi Siap Huni dalam Cluster di Grand Cikarang City 2
“Untuk syarat pengajuan antara lain belum pernah memiliki rumah dan memiliki penghasilan maksimal Rp7 juta (belum menikah) dan Rp8 Juta (menikah),” terang Adi.
Adi Setianto berharap ada peningkatan penerima manfaat bantuan pembiayaan perumahan yang selama ini hanya 11% menjadi lebih besar ke depannya untuk pekerja mandiri/informal.
Direktur Utama BTN, Nixon Napitupulu menyampaikan, hidup tidak hanya untuk hari ini, maka perlu untuk menyiapkan diri dalam bentuk tabungan.
Baca Juga: Cluster Fuji di Golden Hills, Tawarkan View Keren dengan Kontur Tanah Perbukitan
“Mitigasi untuk pekerja informal adalah tabungan sehingga kita bisa mengantisipasi risikonya menjadi lebih rendah. Kami mendorong masyarakat untuk menabung kembali,” ujar Nixon.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian PUPR, Herry TZ menyampaikan bahwa, tabungan adalah solusi bagi pekerja mandiri/informal untuk memiliki rumah.
“Kami mengalokasikan 50 ribu untuk pekerja mandiri/informal. Peluang pekerja mandiri/informal akan lebih besar hingga 80% untuk mendapatkan pembiayaan perumahan,” kata Herry.
Baca Juga: Pergudangan Modern Hingga Rumah Tapak, Paling Diminati
Perjanjian Bilateral dan Tripartit
Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BP Tapera dengan BTN. PKS tentang Inisiasi Program Tabungan Rumah Tapera Dalam Rangka Perluasan Penyaluran Pembiayaan Perumahan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri Dan Pekerja Informal.
Kerja sama tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memperluas penyaluran KPR Sejahtera bagi pekerja mandiri dan pekerja informal yang menjadi anggota agregator.
Baca Juga: Tren Permintaan Empat Generasi Terhadap Apartemen
Selain itu juga ada Perjanjian Tripartit antara BP Tapera, BTN dan Agregator Pekerja Mandiri/Informal tentang Pelaksanaan program Tabungan Rumah Tapera Bagi Peserta Pekerja Mandiri Dan Pekerja Informal.
Dimana agregator yang terlibat adalah PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution dan Ra Hospitality yang bergerak di bidang komunitas ojek online, tukang cukur, nelayan, UMKM, dan pekerja honorer.
Baca berita lainnya di GoogleNews