PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan perumahan ke depan harus sepenuhnya berbasis data dan riset ilmiah. Ia menyoroti berbagai masalah strategis, terutama pemerataan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang melonjak dari 45.000 unit di tahun 2025 menjadi 400.000 unit di tahun 2026. Hal ini disampaikan Maruarar saat bertemu dengan BRIN, di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut Maruarar, pihaknya meminta kajian BRIN dari data BPS untuk membuat skala prioritas BSPS. Bantuan sosial tidak boleh berdasarkan kepentingan politis, tetapi harus berdasarkan data dan penelitian. Ia juga menyampaikan bahwa data kemiskinan dari BPS, terutama di Jawa Barat, Papua, dan NTT, harus menjadi dasar alokasi bantuan.
Maruarar menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BRIN dan BPS agar tidak terjadi tumpang tindih data dalam penyaluran bantuan. Pertemuan ini menjadi langkah awal kerja sama strategis antara Kementerian PKP dan BRIN untuk mewujudkan kebijakan perumahan yang adil, terukur, dan berpihak pada rakyat.
Dalam kesempatan itu Maruarar juga menjelaskan sejumlah inovasi yang sedang dijalankan, termasuk usulan pembangunan rumah susun kota dengan skema rumah subsidi untuk mengurangi beban pekerja Jabodetabek agar memiliki hunian dekat tempat bekerja.

Maruarar juga menyoroti inovasi sistem Pemilihan Toko Terbuka (PTT) dalam BSPS yang telah menghasilkan efisiensi nasional rata-rata 6 persen.
“BSPS adalah pemberdayaan rakyat untuk merenovasi rumah secara mandiri. Gotong royong itu harus didukung riset yang kuat agar program semakin tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Komitmen BRIN
Sementara itu Kepala BRIN Arif Satria menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kebutuhan riset Kementerian PKP. Ia menegaskan bahwa BRIN memang dirancang untuk memberikan dasar ilmiah bagi kebijakan pemerintah.
“BRIN siap mendukung dengan riset yang fokus menyelesaikan masalah strategis. Kementerian PKP adalah kementerian pertama yang meminta dukungan langsung di level menteri, dan ini yang kami harapkan kebijakan berbasis bukti,” ujar Arif.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews






