PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Imbas merebaknya pandemi virus Corona atau Covid-19, berbagai kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, termasuk kegiatan keagamaan pun terpaksa ditiadakan. Salah satunya adalah Ritual Agung Semana Santa yang digelar setiap tahun oleh Keuskupan Larantuka di Larantuka, Flores Timur, NTT.
Untuk diketahui, Semana Santa merupakan tradisi unik umat Katolik di keuskupan tersebut dalam rangka perayaan Pekan Suci Paskah. Tradisi ini telah berusia lebih dari 5 abad, warisan dari bangsa Portugis yang terus dipertahankan hingga kini. Biasanya, ribuan peziarah maupun wisatawan dari berbagai daerah seluruh Indonesia, bahkan mancanegara akan mengikuti ritual agung tersebut.
Baca Juga: Semana Santa, Tradisi Unik Merayakan Paskah di Kota Larantuka
Sayangnya, Semana Santa Tahun 2020 ditiadakan setelah Uskup Larantuka, Mgr Fransiskus Kopong Kung mengeluarkan Surat Keputusan Uskup Larantuka yang ditandatanganinya pada Senin (23/3/2020). Surat keputusan tersebut tercatat dengan nomor KL 144/V.1/III/2020.
Keputusan ini diambil setelah membangun percakapan dengan panitia perayaan Semana Santa, pihak Kerajaan Larantuka, Conferia Renha Rosari, para pastor, pemerintah daerah yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur dan mendengar masukan dan pertimbangan dari semua pemangku kepentingan. Tentu, keputusan berat tersebut terkait dengan Covid-19 yang telah merebak cepat ke berbagai daerah, termasuk NTT.
Berbagai pihak menyambut positif langkah dan upaya dari Keuskupan Larantuka serta pihak terkait tersebut. Salah satunya adalah Gerakan Peduli Lamaholot yang menyebut, pembatalan prosesi Semana Santa adalah kebijakan yang menyelamatkan.
Baca Juga: Menjamah Eksotisme Pasir Putih Mingar
Koordinator Gerakan Peduli Lamaholot, Asis Wayongnaen dalam siaran persnya, Selasa (24/3/2020) mengatakan, Semana Santa merupakan tradisi bersejarah yang wajib dilakukan setiap tahun di Larantuka. Namun demikian, kehadiran banyak peziarah dan wisatawan dalam acara tersebut berpotensi besar akan menyebarkan virus mematikan tersebut.
“Ini merupakan momentum bersejarah yang tidak terelakan, karena kita digerogoti virus yang sangat ganas dan mematikan, yakni Covid-19. Virus ini sudah menelan banyak korban di berbagai negara, juga di Indonesia, sudah banyak yang meninggal akibat Covid-19,” ujar Asis.

Menurutnya, langkah preventif yang dilakukan oleh Keuskupan Larantuka dan Pemerintah daerah Flores Timur berdasarkan koordinasi bersama Pemerintah Pusat dan provinsi layak diapresiasi. “Keuskupan dan pemerintah telah menjaga dan menyelamatkan banyak nyawa manusia,” imbuhnya.
Dia meyakini, keputusan yang diambil oleh Yang Mulia Mgr Fransiskus Kopong Kung dan Pemerintah Daerah merupakan keputusan yang juga berat, lantaran banyak umat yang berharap terlaksananya Ritul Agung Semana Santa tersebut.
Baca Juga: Festival Panggil Ikan Dugong Pertama Digelar di Alor
Kata dia, hanya karena kondisi sangat tidak memungkinkan, koordinasi yang baik dan tersistematis dari gereja dan pemerintah sehingga keputusan pembatalan ini bisa dilakukan.
“Semoga kita semua mampu menjaga kesehatan dan mematuhi arahan yang berlaku sehingga mampu mematikan penyebaran Covid-19 ini,” pungkasnya.