Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Wednesday, July 2, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru

Rumah LT 500 Meter Persegi Dibangun Bagi Warga Rempang Batam, Fasilitasnya Lengkap! 

Masyarakat akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp120 juta per kepala keluarga, dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

PropertiTerkini.com, (BATAM) — BP Batam menyiapkan permukiman baru untuk masyarakat warga Rempang, Pulau Galang, Kota Batam yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

Permukiman ini bernama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City dan berlokasi di Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.

Untuk diketahui, BP Batam telah menetapkan jadwal relokasi sementara bagi masyarakat Rempang Galang. Relokasi tersebut akan dimulai pada 20 September 2023 mendatang.

Adapun lokasi untuk relokasi sementara tersebut, diantaranya di Rusun BP Batam, rusun Pemerintah Kota Batam, Rusun Jamsostek, ruko dan perumahan.

Masyarakat akan mendapat fasilitas sewa hunian sebesar Rp1.200.000/bulan atau hunian rusunawa yang disediakan BP Batam.

Lalu biaya hidup selama masa relokasi sementara sebesar Rp1.200.000/orang dalam 1 KK. Biaya tersebut, termasuk biaya air, listrik dan kebutuhan lainnya.

Warga yang tinggal di hunian sementara, mendapatkan biaya hidup. Sementara warga yang tidak tinggal di hunian sementara, mendapatkan biaya hidup dan uang sewa hunian.

Mengutip Buku Saku Rempang, dilansir pada Jumat (15/9/2023), pemerintah menyiapkan lokasi pemukiman baru yang diberi nama Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City.

“Program ini memiliki slogan Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu. Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju,” tulis buku tersebut.

Masih menurut buku yang sama, “Lahan hunian baru yang luas dapat diberdayakan untuk mengembangkan kegiatan usaha, berkebun atau bercocok tanam.”

Masyarakat akan mendapatkan hunian 1 rumah baru tipe 45 senilai Rp120 juta per kepala keluarga, dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi.

Satu rumah terdampak akan diganti dengan 1 hunian baru. Masyarakat dijanjikan bebas biaya Uang Wajib Tahunan (UWT) selama 30 tahun, gratis PBB selama 5 tahun, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Fasilitas pendidikan tersedia untuk jenjang SD, SMP hingga SMA. Tersedia juga pusat layanan kesehatan, olahraga dan fasilitas sosial. Juga disiapkan fasilitas ibadah seperti masjid dan gereja.

“Fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata. Fasilitas Dermaga bagi kapal-kapal besar dan trans hub. Prioritas untuk diikutkan pendidikan teknis untuk dapat bekerja di lingkungan Rempang Eco-City. Bantuan pendidikan bagi murid berprestasi,” imbuh keterangan tersebut.

Sekolah akan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota dan Provinsi. Anak warga terdampak dijamin akan masuk sekolah negeri terdekat relokasi sementara.

“Biaya hidup dihitung per bulan dan dibayarkan setiap awal bulan, selama masa relokasi sementara,” terangnya.

Baca berita lainnya di GoogleNews

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page