Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Sunday, August 24, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Pameran Teknologi Pendinginan, Ventilasi, Pemanas, dan Efisiensi Energi (Refrigeration & HVAC Indonesia)

Restrukturisasi Kredit BNI: Ini Tiga Sektor Paling Terdampak

Memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp69 triliun, dengan total 103.447 debitur. Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4% atau Rp26,8 triliun.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melakukan berbagai cara membantu debiturnya yang berpotensi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya pada masa pandemi Covid-19 ini. Upaya restrukturisasi kredit tersebut dilakukan BNI dengan stress test secara berkala.

Metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga: Catat! Ini Stimulus Perumahan yang Digulirkan Mulai 1 April 2020

BNI juga melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi. Antara lain penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan.

Selanjutnya, BNI juga berupaya merumuskan beberapa kebijakan secara komprehensif untuk memitigasi moral hazard.

Mengutip berita pers BNI beberapa waktu lalu, disebutkan bahwa hingga akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit sebesar Rp6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur.

Baca Juga: Kuasai 40% Market Share KPR, Berikut Berbagai Kemudahan KPR di BTN

Namun, memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp69 triliun, dengan total 103.447 debitur.

Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4% atau Rp26,8 triliun.

Selanjutnya diikuti sektor perindustrian sebesar 18,4% atau Rp12,8 triliun, serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi sebesar 16,2% atau Rp11,3 triliun.

Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020.

Baca Juga: Bahaya Jika Sektor Properti Kolaps, 174 Industri Bakal Tumbang

Restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak Covid-19 tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur.

Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya.

Sebagai informasi, pada kuartal I 2020 ini, indikasi pengaruh Covid-19 juga terlihat pada peningkatan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dari 2,3% pada 2019 menjadi 2,4% pada 2020. Meski demikian, masih jauh di bawah batas maksimal NPL yang ditetapkan regulator sebesar 5%.

Baca Juga: BSPS di Sulut Disalurkan Melalui Bank Mandiri

Adapun pada kuartal pertama 2020 ini, BNI mampu mencatatkan laba bersih sebesar Rp4,25 triliun atau meningkat 4,3% YoY dibanding kuartal I 2019 sebesar Rp4,08 triliun.

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
Pameran Teknologi Pendinginan, Ventilasi, Pemanas, dan Efisiensi Energi (Refrigeration & HVAC Indonesia)

BERITA TERBARU

Demo Half Page