PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mendorong penataan kawasan kumuh secara bertahap dan berkelanjutan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan di Kelurahan Menteng, Jakarta, melalui pendekatan gotong royong bersama tanpa menggunakan APBN, Rabu (31/12/2025).
Baca Juga: Bangun Huntap Pascabencana di Sumut, Kementerian PKP Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan saat ini terdapat dua unit rumah yang sedang direnovasi melalui semangat gotong royong bersama. Progres renovasi telah mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung pada pertengahan Januari 2026.
“Ini contoh nyata bahwa dengan kolaborasi, perbaikan hunian bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Ke depan, Kementerian PKP merencanakan renovasi sekitar 50 rumah sekaligus melakukan penataan kawasan kumuh di wilayah tersebut tanpa APBN.
Penataan akan dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak, termasuk dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) yang akan berkontribusi dalam penyusunan desain rumah dan kawasan secara gratis.
Baca Juga: 5 Langkah Menjaga Perangkat Elektronik Rumah Saat Liburan Akhir Tahun
“Kami ingin penataan kawasan ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga lingkungan. IAI akan membantu mendesain rumah dan kawasan secara profesional tanpa biaya, sehingga hasilnya lebih tertata dan layak huni,” kata Maruarar.
Menteng Menjadi Kawasan Tematik
Pada tahun 2026, Kementerian PKP bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan penataan kawasan Menteng menjadi kawasan tematik, seperti kampung kuliner, yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat setempat.
Baca Juga: Mulai dari Gaji UMR, Ini Strategi Investasi Gen Z Kumpulkan DP Rumah Pertama

Namun demikian, Maruarar ia menegaskan bahwa seluruh rencana kebijakan dan program akan diawali dengan dialog bersama warga untuk memastikan dukungan dan persetujuan masyarakat.
“Sebelum program berjalan, kami akan berdialog dengan warga. Apakah mereka setuju atau tidak. Setiap kebijakan publik harus melibatkan masyarakat agar program berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” tegas Maruarar.
Baca Juga: Jababeka Bizpark: Sinergi Strategis dengan BCA, Ratusan Unit Terjual dan Siap Serah Terima 2026
Sebagai bentuk dukungan tambahan, pada tahun 2026 Kementerian PKP juga telah mengalokasikan kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2.000 rumah untuk Provinsi DKI Jakarta, guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas huniannya.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com




