Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Thursday, June 19, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru

Program BSPS Sentuh Rumah Tidak Layak di Kabupaten Kampar

Sebanyak 750 rumah tidak layak huni di Kabupaten Kampar akan dibedah lewat program BSPS. Satu rumah akan mendapat bantuan renovasi sebesar Rp20 juta.

PropertiTerkini.com, (RIAU) — Sebanyak 750 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau tahun ini akan dibedah agar lebih layak huni melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kementerian PUPR sebagai pelaksana Program BSPS akan menggelontorkan dana senilai Rp15 miliar untuk mendorong semangat gotong royong masyarakat penerima bantuan agar bisa membangun rumahnya secara berkelompok.

Baca Juga: Riau Sambut Program BSPS Senilai Rp28,1 Miliar

“Jumlah rumah yang akan menerima Program BSPS dari Kementerian PUPR di Kabupaten Kampar sebanyak 750 unit RTLH,” ujar Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi, saat melakukan monitoring kegiatan penyaluran Program BSPS di Desa Simelinyang dan Desa Sahilan Darussalam, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau beberapa waktu lalu.

Pada kunjungan monitoring program BSPS  tersebut, Kepala Balai P2P Sumatera III, Zubaidi didampingi oleh Kapala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan dan Koordinator Kabupaten (Korkab), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) serta Kepala Desa Simelinyang dan Sahilan Darussalam.

Bantuan bedah rumah ini dilaksanakan melalui Program BSPS yang berupa stimulan dana dari pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan rumahnya secara swadaya menjadi lebih layak huni.

Baca Juga: Progres Terkini Superblock Southgate: Apartemen dan AEON Mall Segera Beroperasi

“Jumlah bantuan Program BSPS yang disalurkan sebesar Rp20 juta per unit rumah. Rinciannya adalah Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujar Zubaidi.

Lebih lanjut, Zubaidi menambahkan, masyarakat yang berhak menerima bantuan Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan penghasilan di bawah Rp4 juta.

Selain itu mereka memiliki atau menguasai tanah serta  belum memiliki rumah atau memiliki dan menghuni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah.

Baca Juga: Dipercaya Investor, Obligasi Adhi Commuter Properti Terserap 100%

“Saya harap kepada para Korkab dan TFL untuk terus memantau dan memonitoring di lapangan kualitas bangunan rumah yang dibedah tetap berkualitas dari sisi ketahanan konstruksi, luas per kapita dengan minimal 9 m2 per orang, ketersediaan akses air minum dan sanitasi,” ujar Zubaidi.

Salah satu penerima bantuan bedah rumah di Desa Simelinyang, Ratna Dewi mengungkapkan, dirinya tidak pernah menyangka bisa merenovasi rumahnya. Menurut ibu dari tiga orang anak itu, penghasilannya bersama suaminya jika dihitung tidak cukup untuk membangun rumah karena hanya mengandalkan dari hasil berdagang kecil-kecilan.

Baca Juga: Per 11 Mei 2021 Program Sejuta Rumah Tembus 280.490 Unit

Dirinya menceritakan dulu sebelum di bedah, bagian dalam rumahnya sering tergenang air jika hujan turun karena atap rumahnya bocor. Meskipun demikian, dia dan keluarga tetap bersemangat menabung dan berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp4,5 juta dan digunakan untuk menambah biaya pembangunan rumahnya.

Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page