Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Wednesday, July 2, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru

Kementerian PUPR Lakukan Review Kegiatan Perumahan di 2023

Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Anggaran 2023 diperlukan guna meningkatkan progres pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melaksanakan kegiatan Midterm Review dan Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut dilaksanakan guna mendorong sejumlah kegiatan penyediaan pembangunan hunian layak untuk masyarakat sekaligus mengurangi backlog perumahan di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Tahun 2023-2024

“Kami laksanakan Midterm Review,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Menurut Iwan, sejumlah review telah dilakukan oleh jajaran Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan (SSPP) Direktorat Jenderal Perumahan untuk mengetahui progres serta berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lapangan.

Untuk itu, dirinya berharap seluruh peserta kegiatan yang terdiri dari para Direktur, Kepala Sub Direktorat, Kepala Seksi, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P), Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa bekerja sama dan melaksanakan arahan dari pimpinan dengan baik.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan, Perumahan Subsidi SP Land Marinda Mendapat Bantuan PSU

Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Ditjen Perumahan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan antara lain diperlukan guna meningkatkan progres pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, rumah umum dan komersial. Selain itu juga untuk mendorong pemanfaatan anggaran yang tersedia agar seluruh program perumahan yang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.

Para pimpinan di setiap unit kerja harus mampu memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Selain itu, semua pihak baik pegawai Direktorat Jenderal Perumahan yang ada di pusat dan daerah harus bisa berkoordinasi dengan baik karena masyarakat membutuhkan hasil pembangunan yang berkualitas.

Menurut Iwan, dalam program pelaksanaan perumahan juga harus diantisipasi munculnya risiko dalam proses pembangunan di lapangan. Oleh karena itu, dirinya meminta para pegawai Direktorat Jenderal Perumahan untuk tetap bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku sekaligus mengikuti arahan dari pimpinan di Kementerian PUPR.

Baca Juga: Lestarikan Nilai Arsitek Tradisional, Rumah Adat di Aceh Dapat Renovasi

Jangan sampai pegawai khususnya yang bertanggungjawab dan melaksanakan tugas di lapangan untuk tidak serta percaya laporan dalam proyek pembangunan. Harus dicek benar kondisi di lapangan dan jaga kualitas hasil pembangunan infrastruktur yang dibangun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk masyarakat.

Baca Juga: Giliran Petani Bawang di Nganjuk Dapat Program BSPS

Selain itu, lanjut Iwan, pihaknya juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus perumahan yang terdiri dari para profesional dengan melibatkan perguruan tinggi, pakar perumahan dan kalangan profesional untuk memberikan berbagai masukan sekaligus melakukan mitigasi risiko pembangunan perumahan di lapangan.

Hal itu juga diperlukan untuk menghindari adanya temuan serta mendorong agar berbagai program serta kebijakan perumahan diketahui berbagai kalangan.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) misalnya adalah program yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.

Baca Juga: PENTING!!! Tarif Listrik Semakin Mahal, Saatnya Pengembang Garap Energi Surya

Kementerian PUPR  juga siap melakukan black list apabila ada konsultan atau manajemen konstruksi yang tidak bertugas dengan baik dan juga menempelkan peneng Program BSPS Bebas Pungutan Liar di rumah yang mendapat bantuan agar  diketahui masyarakat dan laporkan apabila ada pungutan di lapangan.

Baca berita lainnya di GoogleNews

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page