PropertiTerkini.com, (PAPUA BARAT) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan menyalurkan bantuan bedah rumah di Papua Barat. Kali ini, sebanyak 4.000 rumah tidak layak huni (RTLH) di provinsi tersebut akan dibangun melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Kami siap melakukan bedah rumah di Papua Barat untuk 4.000 unit RTLH tahun ini. Bedah rumah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Papua Barat agar menjadi lebih layak huni,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Megahnya Arena Olahraga PON XX 2020 di Papua
Kementerian PUPR, imbuhnya, akan tetap melaksanakan Program BSPS atau bedah rumah masyarakat dapat tetap berjalan di seluruh Indonesia. Namun demikian, dalam proses pendataan kesiapan masyarakat di lapangan pihaknya tetap berpedoman pada protokol pencegahan Covid-19.
“Protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 tetap kami laksanakan dalam Program BSPS guna menjaga kesehatan para Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan masyarakat. Salah satunya dengan mewajibkan petugas dan masyarakat serta tukang yang bekerja membangun rumah untuk tetap menjaga jarak dan mengenakan masker dan menjaga kebersihan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Papua Barat, Pither Pakabu didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya, Iryanto Sirait menyatakan, dalam rangka percepatan pelaksanaan program perumahan swadaya pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tim teknis di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat melalui video teleconference. Hal tersebut dilakukan karena adanya pemberlakuan kebijakan lock down di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Baca Juga: Pemerintah Bangun Rumah Khusus TNI AD di Manokwari
Pada kegiatan pertemuan melalui video teleconference tersebut dirinya menyampaikan kepada seluruh tim teknis bahwa besaran nilai dan penetapan lokasi BSPS Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 149/KPTS/M/2020 tanggal 25 Februari 2020 dan Surat Dirjen Perumahan Nomor: RU.1001-Dr/328, tanggal 28 Februari 2020 perihal Alokasi Jumlah Unit Dan Daftar Calon Penerima BSPS Tahun 2020.
Berdasarkan data yang ada total bantuan bedah rumah di Provinsi Papua Barat sebanyak 4.000 unit yang terdiri dari 500 unit Pembangunan Rumah Baru dan 3.500 unit Peningkatan Kualitas rumah yang tersebar di 13 lokasi yakni 12 Kabupaten dan 1 Kota.
Adapun peta sebaran BSPS di Papua Barat terdapat di Kabupaten Raja Ampat (30 unit), Kabupaten Tambrauw (165 unit), Kabupaten Manokwari (590 unit), Kabupaten pegunungan Arfak (73 unit), Kabupaten Manokwari Selatan (100 unit), Kabupaten Teluk Bintuni (279 unit), Kabupaten Teluk Wondama (250 unit), Kabupaten Kaimana (181), Kabupaten Fakfak (270 unit), Kabupaten Sorong Selatan (90 unit), Kabupaten Maybrat (120 unit), Kabupaten Sorong (670 Unit) dan Kota SOrong (565 Unit).
Baca Juga: Bedah Rumah di Bengkulu, PUPR Sasar 2.000 RTLH
Pither Pakabu menerangkan, kegiatan BSPS masuk dalam Program Padat Karya Kementerian PUPR. Hal tersebut dilakukan guna mempertahankan daya beli masyarakat dengan beredarnya dana Program BSPS di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat.
“Program bedah rumah di Papua Barat ini dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Penerima Bantuan BSPS di tengah masa pandemi Covid-19,” pungkasnya.