Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Friday, July 18, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Pameran Teknologi Pendinginan, Ventilasi, Pemanas, dan Efisiensi Energi (Refrigeration & HVAC Indonesia)

Kementerian PKP Dan Kementerian Desa Dan PDT Siap Kolaborasi Dorong Program 3 Juta Rumah

Adanya MoU dengan Kementerian PKP akan mempecepat proses pengentasan rumah tidak layak huni sesuai tugas dari masing-masing kementerian.

PropertiTerkini.com(JAKARTA ) —  Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendapat dukungan dari Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan rumah layak huni di kawasan perdesaan. Dukungan ini diharapkan akan mampu mendorong capaian Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, Kementerian PKP dan Kementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi serta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyediaan rumah bagi masyarakat serta tenaga pendamping masyarakat di desa.

Hal ini dikemukakan oleh Maruarar dalam acara  “Aksi dan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal”, yang digelar di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, di Jakarta, Kamis, (17/Juli/2025).

Dalam diskusi tersebut berbagai program dan kebijakan dari masing-masing Kementerian diutarakan dan dijajaki khususnya terkait data rumah masyarakat di perdesaan yang memerlukan bantuan perumahan dari pemerintah.

Adanya kebijakan BPHTB dan PBG gratis serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia.

Menurut Maruarar adanya dukungan Danantara untuk mengalokasikan Rp130 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan adalah wujud nyata Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pro rakyat. Pemerintah ingin mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia dengan KUR Perumahan ini.

Rumah Subsidi : Pemerintah ingin mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia dengan KUR Perumahan ini.(Dok. Kementerian PKP).

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, lanjut Maruarar, kementerian atau lembaga harus bekerja sebagai supertim dan saling berkolaborasi dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah

“Kementerian PKP juga akan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa dan PDT untuk mengalokasikan kuota rumah subsidi,” ujar Maruarar.

Sementara itu menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, hingga saat ini Kementerian Desa dan PDT telah berhasil merenovasi 25.000 rumah tidak layak huni milik masyarakat. Adanya MoU dengan Kementerian PKP akan mempecepat proses pengentasan rumah tidak layak huni sesuai tugas dari masing-masing kementerian.

“Ada sekitar 75.265 desa dan masalah yang sering muncul adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan di data secara akurat,” ujar Yandri.

 

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

BERITA TERBARU

Demo Half Page