PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Hari Perumahan Nasional atau Hapernas diperingati setiap tanggal 25 Agustus. Melalui momentum ini, pemerintah ingin mengingatkan kembali akan pentingnya program perumahan di Indonesia. Hapernas 2020, pemerintah mengusung tema Rumah #1 atau Rumah Pertama.
Melalui tema Rumah #1 di Hapernas 2020 ini, pemerintah ingin agar setiap warga negara Indonesia memiliki rumah pertama yang layak huni. Rumah yang sesuai impian setiap individu masyarakat serta mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang sejahtera.
Baca Juga: Berminat Beli Rumah Murah? Yuk, ke Pameran Rumah Subsidi Virtual
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan perumahan yang di dukung dengan infrastruktur yang baik merupakan bentuk kolaborasi yang tepat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, kata dia, pelaksanaan pembangunan perumahan merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana masyarakat diimbau untuk lebih banyak tinggal dan beraktivitas dari rumahnya masing-masing.
“Adanya pandemi Covid-19 ini membuat pemerintah ke depan harus menyesuaikan pembangunan perumahan yang ada. Salah satunya dengan mendorong pelaksanaan Program Sejuta Rumah untuk masyarakat Indonesia,” ujar Khalawi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pameran Properti Virtual Expo 2020 Resmi Dibuka
Khalawi menerangkan, pembangunan dan pelaksanaan program perumahan merupakan salah satu sektor yang digenjot pemerintah guna membantu pertahankan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Berbagai turunan industri dan banyaknya pekerja yang terlibat dalam pembangunan perumahan secara tidak langsung juga akan membuka lapangan pekerjaan yang cukup besar.
“Sektor perumahan di Indonesia harus bangkit karena ikut menggerakkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Peran aktif pemerintah dengan menyalurkan dana alokasi APBN, lanjut Khalawi, kemudian pemerintah daerah melalui program perumahan di daerah dan dukungan dari sektor swasta seperti pengembang, perbankan serta peran aktif masyarakat dalam pembangunan harus dilaksanakan dengan baik di lapangan.
Baca Juga: Sebanyak 11.514 Pengembang Rumah Subsidi Terima Bantuan PSU
“Melalui pembangun rumah, maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga perputaran ekonomi bisa terus berjalan,” ujarnya.
Hingga saat ini, pemerintah juga terus mendorong penyediaan perumahan yang layak huni melalui sejumlah program perumahan, seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan pembangunan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), serta pembiayaan perumahan.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews