PropertiTerkini.com, (BENGKULU) – Tahun ini pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merenovasi dan membangun sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu. Adapun peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan beda rumah.
Baca Juga: 3.500 Rumah Tidak Layak Huni di Sulbar Terima Bantuan Pemerintah
“Pada tahun 2020 ini kami akan menyalurkan Program BSPS sebanyak 2.000 unit rumah di Provinsi Bengkulu,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Kamis (30/4/2020).
Kata dia, penyaluran BSPS atau bedah rumah di Provinsi Bengkulu akan di lakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama akan dilaksanakan untuk 1.200 unit rumah di tujuh kabupaten/kota dan tahap kedua sebesar 800 unit rumah di 10 kabupaten/kota.
Baca Juga: PON XX Papua Diundur, PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pekerjaan Venues
Sebanyak 2.000 unit rumah yang akan dibedah tersebut semuanya akan mendapatkan dana Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya dengan besaran Rp17,5 juta per unit. Rinciannya adalah Rp15 juta untuk bahan material bangunan dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa tukang.
Dalam proses penyaluran dana program bedah rumah di Bengkulu tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk area Bengkulu untuk menyalurkan bantuan dana Program BSPS di wilayah Bengkulu.
Baca Juga: PUPR Bangun 50 Rumah Khusus TNI di Pontianak
“Kami berharap dengan adanya kegiatan BSPS ini nantinya dapat membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu ini yang belum memiliki hunian tinggal yang layak agar bisa memiliki hunian yang lebih baik dan sehat,” kata Syamsul Bahri.