PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan progres serapan keuangan melalui APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Secara garis besar realisasi serapan keuangan Kementerian PUPR TA 2023 hingga 4 Juni 2023 mencapai Rp31,98 triliun atau sebesar 22,70 persen dari pagu anggaran sebesar Rp140,92 triliun dengan progres fisik sebesar 24,95 persen.
Baca Juga:Â Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp14,6 Triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah Bulan Juli
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pada periode yang sama, realisasi pekerjaan fisik TA 2023Â lebih tinggi dari realisasi fisik TA 2022 sebesar 22,03 persen dengan serapan keuangan 19,21 persen dari total anggaran Rp125 triliun.
“Jadi meskipun anggarannya lebih besar, realisasi anggaran tahun 2023 lebih cepat sedikit dari tahun 2022,” kata Basuki.
Pagu anggaran TA 2023 yang terserap secara efektif tersebut digunakan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur dalam rangka mendukung berbagai agenda prioritas nasional.
Baca Juga:Â Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Tahun 2023 Capai Rp6,98 Triliun
Tercatat realisasi paket terkontrak sudah 2.808 paket dengan Pagu DIPA Rp76,44 triliun atau sebesar 80,66 persen dari total jumlah paket lelang TA 2023 sebanyak 4.035 paket pekerjaan senilai Rp94,76 triliun.
Paket terkontrak tersebut meliputi paket tender/seleksi baru (SYC dan MYC baru) sebanyak 1.616 paket dengan Pagu DIPA Rp20,03 triliun. Kemudian melanjutkan paket lintas tahun yang telah terkontrak pada tahun anggaran sebelumnya (MYC Lanjutan) sebanyak 1.169 paket dengan Pagu DIPA Rp56,13 triliun. Saat ini sebanyak 1.227 paket dengan Pagu DIPA Rp18,32 triliun sedang dalam proses lelang.
Pelaksanaan anggaran 2023 salah salah satunya digunakan untuk mendukung infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp26,67 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung infrastruktur Sumber Daya Air (Rp1,14 triliun), jalan dan jembatan (Rp9,72 triliun), permukiman (Rp11,58 triliun), perumahan (Rp4,20 triliun), dan Bina Konstruksi (Rp0,37 triliun).
Baca Juga:Â Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp125,2 Triliun Disetujui Komisi V DPR RI
Secara keseluruhan anggaran untuk mendukung infrastruktur IKN Nusantara tahun 2020–2023 sebesar Rp36,72 triliun dari total Rp62,27 triliun sampai dengan 2024 atau sebanyak 76 paket pekerjaan dengan progres sebesar 15,84 persen.
Selanjutnya untuk realisasi program Padat Karya TA 2023 sebesar Rp15,07 triliun dengan progres serapan anggaran sebesar Rp5,04 triliun atau sebesar 33,44 persen. Anggaran tersebut telah memberikan manfaat dengan menyerap tenaga kerja 141.507 orang atau sebanyak 19,84 persen dari total target serapan 713.000 pekerja.
Basuki mengatakan sebagai upaya percepatan realisasi anggaran 2023, Kementerian PUPRÂ memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang sudah dialokasikan antara lain, dengan menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa untuk paket kegiatan strategis dengan target selesai akhir Juni 2023.
Baca Juga:Â Progres IKN, Kini Mulai Membangun Rumah Jabatan Menteri
Selanjutnya mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, menyelesaikan masalah tanah, mempercepat penyelesaian kegiatan padat karya sesuai dengan target dan sasaran.
“Termasuk juga kami laporkan bahwa kami sudah diizinkan oleh Menteri Keuangan untuk memanfaatkan automatic adjustment yang selama ini hold untuk dibuka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang harus segera diselesaikan,” kata Basuki.
Atas realisasi serapan anggaran Kementerian PUPR hingga Mei 2023 tersebut, secara umum anggota Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Kementerian PUPR.
Baca Juga:Â Program BSPS Siap Sentuh 1.495 Rumah Tidak Layak Huni di Sulut
“Kami perlu memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR atas capaian program dan anggaran tahun 2023 pada trend yang positif lebih bagus dari tahun 2022, meskipun beban yang harus dilaksanakan Kementerian PUPR lebih berat dari tahun 2022,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo.







