Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Tuesday, January 13, 2026
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

PPN DTP 2026 Jadi Penentu Arah Pasar Hunian, Konsumen Makin Selektif

PPN DTP 2026 resmi diperpanjang pemerintah. Insentif ini memengaruhi arah pasar hunian, minat konsumen, rumah tapak, apartemen, hingga Gen Z.

PropertiTerkini.com(JAKARTA) — Meski pemerintah dinilai belum maksimal dalam mendorong sektor properti, namun diperpanjang-nya kebijakan PPN DTP 2026 diyakini akan menjadi salah satu faktor kunci yang menentukan arah pergerakan pasar hunian nasional pada tahun ini.

Diketahui, pemerintah telah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP 2026) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025.

Baca Juga: PPN DTP 2026: Menkeu Bebaskan PPN Rumah dan Apartemen, Insentif Berlaku 1 Tahun Penuh

Melalui beleid yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, insentif pajak properti tersebut akan berlaku hingga akhir 2026.

Kebijakan ini dipandang bukan sekadar stimulus jangka pendek, melainkan instrumen penyangga agar transaksi properti tetap berjalan di tengah konsumen yang kian selektif dalam mengambil keputusan.

Berdasarkan pemaparan Colliers Indonesia dalam Colliers Media Breafing Q4 2025, pada Rabu (7/1/2026), sektor properti nasional memasuki fase pemulihan bertahap, ditandai dengan pasokan yang lebih terkendali, permintaan yang selektif, serta pergeseran preferensi konsumen ke produk yang memiliki fundamental kuat.

Pemerintah, melalui kebijakan PPN DTP 2026, berupaya memastikan pemulihan tersebut berlangsung berkelanjutan.

Outlook Properti 2026: Pasar Bergerak Stabil dengan Karakter Selektif

Memasuki 2026, pasar properti Indonesia tidak lagi berada pada fase penyesuaian ekstrem seperti beberapa tahun sebelumnya.

Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto, menilai bahwa sebagian besar sektor properti telah melewati titik terendahnya dan kini bergerak menuju kondisi yang lebih sehat, meskipun belum menunjukkan akselerasi agresif.

Baca Juga: Permen PKP 18/2025: 4 Poin Penting Atur Perizinan, Pengawasan, dan Sanksi Usaha Perumahan

Menurut Colliers, pola pemulihan yang terjadi bukan berbasis lonjakan permintaan, melainkan perbaikan gradual yang ditopang oleh keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Terbatasnya proyek baru yang masuk pasar justru menjadi faktor positif karena mencegah tekanan berlebih pada tingkat hunian dan harga.

“Di sisi konsumen, perilaku membeli properti juga mengalami perubahan signifikan. Pembeli tidak lagi sekadar mengejar harga murah atau promo jangka pendek, tetapi lebih menekankan pada kepastian serah terima, reputasi pengembang, aksesibilitas, serta biaya kepemilikan jangka panjang,” ujar Ferry.

Kondisi ini membuat 2026 tetap dikategorikan sebagai buyer’s market, dimana pembeli memiliki ruang negosiasi lebih besar, sementara pengembang dan penjual dituntut lebih adaptif dalam menyusun strategi pemasaran.

Vireya BSD City
Tampak depan rumah contoh Vireya BSD City tipe 7 yang mengusung konsep earthy modern dan mendukung tingginya penjualan Vireya di BSD City. (Dok. Sinar Mas Land)

PPN DTP 2026 sebagai Penyangga Permintaan Hunian

Adapun dalam PMK Nomor 90 Tahun 2025, PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun baru ditanggung pemerintah sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2026, dengan syarat dan ketentuan tertentu [Baca syarat dan ketentuan PPN DTP 2026 di sini].

Dalam PMK tersebut diatur bahwa PPN DTP 2026 diberikan sebesar 100 persen untuk bagian harga jual hingga Rp2 miliar dari rumah tapak maupun satuan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar.

Baca Juga: Harga Rumah Sekunder Stagnan November 2025, Hanya 2 dari 13 Kota Alami Kenaikan

Insentif ini hanya berlaku untuk unit baru, siap huni, dan dimanfaatkan untuk satu orang pribadi atas satu unit hunian, sebagaimana diatur dalam ketentuan teknis PMK.

Ferry Salanto, menegaskan bahwa PPN DTP memiliki dampak yang tidak seragam di setiap segmen hunian.

Menurutnya, rumah tapak menjadi segmen yang paling diuntungkan karena mayoritas produk berada dalam kondisi siap huni dan langsung memenuhi syarat insentif.

“Untuk rumah tapak, PPN DTP cukup terasa dalam menjaga minat beli. Insentif ini membantu menurunkan beban transaksi awal yang nilainya bisa sangat signifikan bagi end-user,” kata Ferry.

Sebaliknya, Ferry menjelaskan bahwa dampak PPN DTP pada apartemen cenderung lebih terbatas.

Hal ini disebabkan oleh karakter pembangunan apartemen yang memiliki siklus panjang, sementara kebijakan PPN DTP diterbitkan dan dievaluasi setiap tahun.

Baca Juga: Akuisisi PKSI Rp174,8 Miliar, DADA Ekspansi ke Bisnis Rumah Tapak

“PPN DTP untuk apartemen sering kali tidak optimal karena persyaratannya harus ready stock. Padahal, dari sisi pengembang, pembangunan apartemen bisa memakan waktu dua sampai tiga tahun. Ketidakpastian perpanjangan kebijakan ini membuat perencanaan menjadi lebih menantang,” jelasnya.

Menurut Ferry, jika insentif seperti PPN DTP dirancang dengan horizon jangka menengah, dampaknya terhadap sektor apartemen berpotensi jauh lebih kuat karena pengembang memiliki kepastian dalam menyiapkan pasokan.

harga rumah sekunder di Indonesia
Ilustrasi pasar properti. (Ilustrasi PropertiTerkini.com)

Rumah Tapak Masih Jadi Primadona 2026

Sejumlah pelaku industri menilai segmen rumah tapak tetap menjadi tulang punggung pasar residensial di 2026.

Direktur dan CEO PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan, menyebut perpanjangan PPN DTP memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli hunian tanpa beban pajak langsung.

“Perpanjangan PPN DTP memberikan stimulus nyata terhadap daya beli masyarakat. Hal ini memperkuat keyakinan kami untuk lebih agresif di segmen rumah tapak,” ujarnya.

Selain faktor insentif, rumah tapak dinilai lebih relevan dengan preferensi konsumen saat ini, terutama keluarga muda dan end-user.

Baca Juga: 189.308 Rumah Rusak, Pemerintah Siap Percepat Pembangunan Huntap Pascabencana

Kebutuhan akan ruang lebih luas, fleksibilitas aktivitas, serta kenyamanan jangka panjang menjadi alasan utama segmen ini tetap diminati.

Di berbagai kota besar dan kawasan penyangga, pengembang juga terlihat lebih berhati-hati dalam meluncurkan produk baru. Strategi peluncuran terbatas dinilai mampu menjaga keseimbangan harga dan mencegah risiko oversupply.

Apartemen Bergerak Hati-Hati, Fokus pada Proyek Berkualitas

Berbeda dengan rumah tapak, pasar apartemen pada 2026 diperkirakan bergerak lebih lambat namun stabil.

Colliers mencatat bahwa pasokan apartemen baru masih relatif terbatas, sebuah kondisi yang justru membantu pasar bernapas setelah periode tekanan pasokan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ferry Salanto menekankan bahwa permintaan apartemen kini sangat selektif. Konsumen lebih memilih proyek dengan rekam jejak pengembang yang kuat, lokasi strategis, serta kepastian legalitas dan serah terima.

Baca Juga: 1.464 Bisnis Baru Tumbuh, Kawasan Maggiore Gading Serpong Kian Fenomenal Jadi Magnet Investasi

Di Jakarta, segmen menengah dan menengah atas masih menjadi kontributor utama penjualan, sementara di Surabaya dan kota-kota lain, pembeli cenderung memilih unit siap huni atau proyek dari pengembang besar.

“Insentif PPN DTP tetap menjadi faktor pendukung, tetapi bukan penentu utama keputusan pembelian,” tegasnya.

Show Unit Clsuter Nala Anandaya Home Resort Serpong
Tampilan luar show unit Tipe Devara (58/60), dan beberapa tipe lainnya di Cluster Nala, Anandaya Home Resort. Rumah Rp300 Jutaan Nempel BSD ini memiliki konsep home resort. (Foto: OmPio/PropertiTerkini.com)

Perspektif Broker: Konsumen Lebih Rasional dan Berorientasi Nilai

Dari sudut pandang broker, Ketua DPP AREBI Clement Francis menilai bahwa 2026 akan menjadi tahun dimana konsumen semakin rasional dalam mengambil keputusan properti.

“Preferensi tidak lagi berhenti pada harga dan lokasi, tetapi bergeser ke kualitas hidup dan keberlanjutan nilai aset” katanya.

Hunian yang mendukung gaya hidup sehat, memiliki ruang terbuka hijau fungsional, serta akses yang baik ke fasilitas harian dinilai memiliki daya tarik lebih tinggi, baik untuk pembelian maupun sewa.

Menurutnya, properti dengan konsep seperti ini cenderung lebih tahan terhadap perlambatan pasar karena menawarkan nilai yang benar-benar digunakan sehari-hari, bukan sekadar jargon pemasaran.

Baca Juga: Ruko Americano Metland Menteng Tangkap Peluang Investasi Baru Mulai Rp4 Miliar

“Kalau hanya jargon ‘sehat’ tanpa bukti fisik atau operasional, dampaknya ke harga biasanya tipis. Namun tren properti hijau atau properti sehat memang mengarah pada permintaan yang meningkat dan jadi faktor pembeda,” tegasnya.

Secara umum, lanjut Clement, pasar properti 2026 akan tetap tumbuh positif, apalagi adanya perpanjangan insentif PPN DTP 2026.

“Selain PPN DTP 2026 sebagai pendorong penting, faktor lain yang juga memengaruhi pasar 2026, yakni ekonomi, regulasi dan perilaku,” ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan Rudy Sutanto, Principal JAVA Property sekaligus Dewan Penasihat AREBI DPD Jawa Timur.

Menurut Rudy, pasar properti 2026 masih berada dalam fase buyer’s market, dimana konsumen memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan cenderung berhati-hati sebelum mengambil keputusan pembelian.

Ia menilai perpanjangan PPN DTP 2026 menjadi salah satu faktor penting yang menjaga minat pasar, terutama dari kalangan generasi muda.

Baca Juga: Saham Bonus 25:12, RISE Naikkan Modal Dasar Rp3 Triliun untuk Perkuat Ekspansi Properti

“PPN DTP 2026 cukup efektif menarik minat Gen Z untuk mulai masuk ke pasar properti, baik sebagai end-user maupun investor pemula. Ditambah dengan suku bunga KPR yang relatif rendah, kombinasi ini membantu membuka akses kepemilikan hunian lebih luas,” kata Rudy.

Menurutnya, Gen Z tidak lagi melihat properti semata sebagai aset spekulatif, melainkan sebagai bagian dari perencanaan hidup dan aktivitas produktif.

Segmen hunian tapak dinilai masih paling relevan, sementara properti komersial seperti gudang dan ruko juga mulai dilirik seiring tumbuhnya wirausaha dan aktivitas logistik.

Rudy menambahkan, selama kebijakan PPN DTP 2026 dijalankan secara konsisten dan didukung stabilitas ekonomi serta pembiayaan perbankan yang kondusif, pasar properti berpotensi tumbuh lebih sehat.

“Permintaan akan tetap ada, tetapi lebih berkualitas dan berbasis kebutuhan nyata, bukan sekadar spekulasi,” tegasnya.

antasari place oleh Paradise Indonesia
Proyek Antasari Place yang dikembangkan oleh Paradise Indonesia (INPP) di Jakarta Selatan. (Foto: OmPio/PropertiTerkini.com)

Outlook Properti 2026 dalam Bingkai Kebijakan dan Strategi

Secara keseluruhan, outlook properti 2026 menunjukkan arah pemulihan yang lebih matang dan terukur.

Perpanjangan PPN DTP 2026 berperan sebagai bantalan kebijakan untuk menjaga daya beli dan momentum transaksi, khususnya di sektor hunian.

Namun, pasar tidak lagi digerakkan oleh euforia insentif semata. Fundamental proyek, reputasi pengembang, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan riil konsumen menjadi penentu utama keberhasilan di 2026.

Baca Juga: Medical Suites D-HUB SEZ BSD City: 6 Lantai Fasilitas Medis Global untuk Dorong Ekosistem Kesehatan Terintegrasi

Bagi pembeli dan investor, tahun 2026 menawarkan peluang dengan pendekatan yang lebih strategis: memilih properti yang tepat, di waktu yang rasional, dengan perhitungan jangka panjang yang matang.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga kePropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

BERITA TERBARU

Demo Half Page