PropertiTerkini.com, (BANYUASIN) — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merampungkan pembangunan sebanyak 661 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan demikian, sebanyak 661 keluarga di kabupaten tersebut kini dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Baca Juga: Alokasi Anggaran FLPP 2021 Rp19,1 Triliun, Kuota Berdasarkan Provinsi
Adapun program BSPS atau bedah rumah di Kabupaten Banyuasin dilaksanakan dengan anggaran sebesar Rp11,567 miliar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyatakan, Kementerian PUPR selain mendorong pembangunan infrastruktur juga memiliki tugas untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia salah satunya melalui program Padat Karya BSPS atau yang dikenal dengan istilah bedah rumah.
Adanya Program BSPS tersebut diharapkan selain dapat mengubah RTLH menjadi rumah yang layak huni juga sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan daya beli masyarakat di daerah.
“Program BSPS hanyalah stimulan agar masyarakat mau merubah rumahnya yang tidak layak menjadi lebih layak huni. Tentunya dengan mendorong keswadayaan pemilik rumah serta gotong royong antar warga sekitar dan pemerintah daerah setempat,” ujar Khalawi di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Hingga Akhir Agustus, 648 Kilometer Jalan Tol di Pulau Sumatera Sudah Beroperasi
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Sumatera V Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, A Darwis menjelaskan, masyarakat di Kabupaten Banyuasin sangat antusias dalam melaksanakan Program BSPS ini. Rumah yang sebelumnya kondisinya sangat tidak layak untuk dihuni kini sudah berubah dan dibangun dengan baik bahkan kini sudah dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet.
Darwis menambahkan, tujuan utama dari Program BSPS ini adalah meningkatkan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni. Pelaksanaan Program BSPS dilaksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
“Seluruh rumah yang telah selesai mendapatkan bantuan Program BSPS dari Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR telah dipasang peneng,” katanya.
Baca Juga: Luncurkan Kampanye #RumahAdalah, Schneider Galakkan Arti Rumah Sesungguhnya
Berdasarkan data yang ada, 661 rumah warga kurang mampu di Kabupaten Banyuasin yang mendapatkan Program BSPS tersebar di lima kecamatan yakni Kecamatan Muara Padang sebanyak 350 unit, Muara Telang 50 unit, Makarti Jaya 32 unit, Rantau Bayur 68 unit dan Sembawa 151 unit.
“Program BSPS tahun 2020 di Kabupaten Banyuasin sebanyak 661 unit rumah. Total bantuan yang disalurkan senilai Rp 11,567 miliar,” katanya.
Salah satu penerima bantuan Program BSPS di Desa Sugihan Kecamatan Muara Padang, Sunaryo menyampaikan dirinya dan masyarakat yang menerima bantuan perumahan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Pemda setempat serta para petugas pendamping yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga: Unit Terbatas, Synthesis Homes Tawarkan Rumah Fully Furnished, Smart Home, hingga Diskon Rp180 Juta
“Adanya bantuan ini membuat saya dan masyarakat jadi memiliki semangat gotong royong dan bangga karena dapat memotivasi bisa membangun rumah. Saya berharap agar Kementerian PUPR bisa membantu masyarakat lain yang kondisi rumahnya belum layak huni. Program BSPS kalau bisa dilanjutkan lagi karena sangat bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.