Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Friday, September 26, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Pameran Teknologi Pendinginan, Ventilasi, Pemanas, dan Efisiensi Energi (Refrigeration & HVAC Indonesia)

Imbas Corona Jokowi Beri Insentif Properti, Pengamat: Bisa Kolaps

Covid-19 ini mungkin baru akan berhenti paling cepat tiga bulan ke depan. Untuk itu, pemerintah harus memberikan kebijakan stimulus keringanan bagi pengembang dan konsumen.

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Dalam konferensi pers yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (24/3/2020), disebutkan bahwa sudah sebanyak 186 negara di dunia terpapar virus Corona (Covid-19). Hal ini telah mengakibatkan perlambatan ekonomi dunia, termasuk Indonesia.

“Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mempertahankan daya beli masyarakat, untuk mengurangi resiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi masyarakat,” kata Jokowi.

Baca Juga: Strategi Pengembang Raup Untung di Tengah Wabah Covid-19

Di sektor properti, Jokowi mengatakan, insentif subsidi selisih bunga kredit kepemilikan rumah (KPR) akan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) selama 10 tahun.

“Pemerintah memberikan subsidi selisih bunga selama 10 tahun. Jika bunga di atas 5 persen maka selisih besaran bunganya akan dibayar pemerintah,” kata Jokowi.

Pemerintah juga memberikan subsidi bantuan uang muka bagi yang akan mengambil kredit rumah bersubsidi. Anggarannya yang disiapkan Rp1,5 triliun.

CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengapresiasi langkah pemerintah merespons kondisi Tanah Air, terutama sektor properti. Meski demikian, menurut Ali, waktunya kurang tepat disaat ekonomi melemah imbas virus Corona ini. Bahkan, sebut Ali, dengan kondisi saat ini, dampaknya juga tidak akan terasa.

Baca Juga: Terowongan Nanjung Diresmikan, Jokowi: Setelah 2020 Banjir Tak Ada Lagi

“Waktunya gak tepat, karena yang sekarang dibutuhkan bukan untuk membeli rumah tapi bagaimana konsumen bisa lancar pembayaran yang sudah berjalan dan tidak macet sehingga tidak membuat NPL (non-performing loan) bank semakin tinggi,” terang Ali, seperti dikutip dalam pernyataannya di Propertyandthecity.com.

Harusnya, lanjut Ali, yang dilakukan pemerintah adalah meringankan cicilan konsumen properti. “Pemerintah OJK dan bank seharusnya sepakat untuk meringankan cicilan konsumen selama minimal 6 bulan,” tegas Ali.

Demikian juga untuk pengembang. Menurut Ali, angsuran kredit konstruksi bagi pengembang juga harus diringankan karena akan berdampak pada turunnya omset penjualan.

Baca Juga: Target Penjualan Terlampaui, Pengembang di Tangerang Optimis Tahun Ini Membaik

“Bahkan pengembang juga bisa-bisa gak ada omset penjualan. Kalau bertambah lama akan banyak yang kolaps,” tegas Ali.

Ali menjelaskan, keringanan yang diberikan untuk para pengembang merupakan hal yang wajar. Sebab ditengah kondisi ini, para pelaku usaha properti tidak bisa jualan bisnisnya, sedangkan tagihan untuk membayar ke perbankan terus berlanjut.

“Ini kejadian luar biasa. Pemerintah harus turun tangan ‘memaksa’ perbankan,” imbuhnya.

Olehkarena itu, Ali menyarankan agar pemerintah dan perbankan memberikan sejumlah stimulus baru, guna meringkankan beban konsumen juga pengembang properti.

Baca Juga: Terjual Rp55 Miliar, Crown Group Cetak Rekor Penjualan Griya Tawang

“Covid-19 ini mungkin baru akan berhenti paling cepat tiga bulan ke depan. Untuk itu, pemerintah harus memberikan kebijakan stimulus keringanan bagi pengembang dan konsumen. Jika tidak, bisnis properti akan kolaps,” tegas Ali.

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

BERITA TERBARU

Demo Half Page