PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat hingga triwulan III tahun 2023 jumlah capaian pembangunan rumah yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah (PSR) di Indonesia mencapai angka 896.121 unit. Jumlah tersebut terdiri dari pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 771.753 unit dan 124.368 unit.
”Capaian Program Sejuta Rumah tahun 2023 hingga bulan September atau triwulan III mencapai 896.121 unit,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, pemerintah juga terus berusaha mendorong sektor properti dari sisi suplai yaitu dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan, serta melakukan program kolaborasi pemenuhan rumah layak huni dengan para stakeholder perumahan. Salah satunya dengan Program Sejuta Rumah (PSR).
Sejak dilaksanakan mulai tahun 2015 hingga 2021, angka capaian PSR tercatat mencapai angka 6.871.094 unit. Sedangkan di tahun 2022 lalu capaian PSR adalah 1.117.491 unit sedangkan capaian tahun 2023 hingga bulan September mencapai 896.121 unit.
Sementara itu, Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan, Ir. Fitrah Nur, dari data yang ada jumlah capaian PSR untuk rumah MBR sebanyak 771.753 unit. Jumlah tersebut terdiri dari pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 351.057 unit, kementerian atau lembaga lainnya 19.289 unit, dan pemerintah daerah 37.569 unit. Selain itu pembangunan rumah juga dilaksanakan oleh pengembang non FLPP 323.714 unit, CSR Perumahan 1.285 unit dan masyarakat 38.839 unit.
Sedangkan rumah untuk non MBR tercatat sebanyak 124.368 unit yang terdiri dari pembangunan rumah oleh pengembang perumahan non MBR sebanyak 46.238 unit dan masyarakat 78.130 unit.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan para stakeholder bidang perumahan untuk pendataan realisasi pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah. Selain itu juga mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) untuk melakukan input dan validasi data tersebut,” kata Fitrah.