PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Sebanyak 25 unit rumah khusus atau rusus ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diserahterimakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.
Penyediaan bantuan perumahan tersebut diharapkan dapat membantu para petugas Kepolisian dan keluarganya untuk tinggal di hunian yang layak.
Baca Juga: Capai 80 Persen, Rumah Khusus Nelayan di Lampung Segera Dihuni
Rusus ASN Polri tersebut merupakan rumah tipe 36 yang dilengkapi meubelair dan prasarana sarana dan utilitas (PSU). Mulai dari jalan lingkungan, drainase, listrik dan air dengan anggaran sebesar Rp3,63 miliar.
Serah terima rusus ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kunci oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Ditjen Perumahan Provinsi Sumatera Barat, Nursal kepada penerima manfaat yang diwakili oleh Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo.
Nursal mengatakan bantuan rusus sebanyak 25 unit dalam kondisi siap huni diperuntukkan bagi para ASN Polri yang bertugas di daerah tersebut. Pembangunannya dilaksanakan oleh kontraktor CV FAURA ABADI dengan biaya APBN sebesar Rp3,63 miliar. Waktu pelaksanaan pembangun sekitar 100 hari kalender terhitung sejak 23 September hingga 31 Desember 2019.
Baca Juga: Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp1,026 Triliun
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Sri Wibowo mengatakan ASN Polri di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat bersyukur dengan adanya bantuan rumah khusus tersebut. Bantuan perumahan tersebut merupakan salah satu kebutuhan ASN agar lebih fokus bekerja melayani masyarakat.
“Saya juga meminta kepada ASN penerima bantuan ini agar hunian rumah ini dijaga dan dirawat. Selain itu para penghuni rumah khusus juga wajib menjaga keamanan sehingga tercipta suasana yang kondusif,” kata Sri Wibowo.