Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Thursday, June 19, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

Mesin Cuci Sharp Terbaru

Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Terima BSPS

Program pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni untuk masyarakat di Indonesia.

PropertiTerkini.com, (BENGKULU) – Sebanyak 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu akan mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun total dana peningkatan kualitas rumah swadaya yang akan di salurkan Kementerian PUPR untuk bedah rumah di Provinsi Bengkulu adalah Rp35 miliar.

Baca Juga: 3.500 Rumah Tidak Layak Huni di Sulbar Terima Bantuan Pemerintah

“Jumlah penerima bantuan Program BSPS di Provinsi Bengkulu sebanyak 2.000 unit,” ujar Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Syamsul Bahri di Bengkulu, Kamis (11/6/2020).

Syamsul Bahri menjelaskan, penyaluran bantuan bedah rumah tersebut akan dibagi menjadi dua tahap. Untuk tahap pertama berjumlah 1.344 unit yang tersebar di tujuh kabupaten.

Antara lain Bengkulu Tengah (105 unit), Bengkulu Utara (320 unit), Mukomuko (180 unit), Lebong (131 unit), Seluma (110 unit), Rejang Lebong (298 unit), dan Kaur (200 unit).

Sedangkan untuk tahap kedua nantinya akan dilaksanakan di Kabupaten Seluma dan Bengkulu Tengah yang mendapatkan penambahan kuota yaitu sebesar 100 unit.

Baca Juga: SNVT Penyediaan Perumahan Bengkulu Siap Rehab 2.000 RTLH

“Untuk lokasi pelaksanaan bedah rumah tahap kedua sementara sisanya masih menunggu turunnya Surat Keputusan Dirjen Perumahan. Guna membedah sebanyak 2.000 rumah tidak layak huni tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran senilai Rp35 miliar,” terangnya.

Sebagai informasi, program pembangunan rumah secara swadaya merupakan salah satu program perumahan yang tengah didorong oleh Kementerian PUPR untuk meningkatkan jumlah rumah layak huni untuk masyarakat di Indonesia.

Rumah swadaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.

Baca Juga: Bedah Rumah PUPR Serap 231.186 Tenaga Kerja

Sedangkan, BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

Jenis dan besaran bantuan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) sebesar Rp17,5 juta yang terbagi menjadi dua, yakni bahan bangunan Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta.

Sedangkan untuk pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) yang angka bantuannya Rp35 juta, yang terdiri dari bahan bangunan Rp30 juta dan sisanya Rp5 juta untuk upah kerja.

Baca Juga: Balai Perumahan Dibentuk PUPR Guna Dorong Program Sejuta Rumah

“Dalam program ini pemerintah memberikan bantuan bukan dalam bentuk uang, tapi bahan bangunan. Sedangkan pelaku utama pembangunan adalah masyarakat dengan membentuk kelompok dan membangun rumah secara gotong royong,” tandasnya.

Mesin Cuci Sharp Terbaru

BERITA TERBARU

Demo Half Page