PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Memperingati Hari Jalan Indonesia Tahun 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak semua pihak penyelenggara jalan baik di pemerintah pusat, pemerintah daerah di provinsi dan kota atau kabupaten untuk terus meningkatkan pelayanan jalan bagi masyarakat.
“Pembangunan jalan meningkatkan rasa persatuan bangsa melalui penerapan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang juga untuk meningkatkan daya saing dan membangun peradaban bangsa,” kata Basuki dalam peringatan puncak Hari Jalan Indonesia Tahun 2021 di Jakarta, Senin malam (20/12/2021).
Baca Juga: Z Living di Grand Wisata Bekasi, Rumah ‘Generasi Z’ Tawarkan Beragam Keunikan
Menurut Basuki, pemilihan tanggal peringatan Hari Jalan Indonesia telah melalui kesepakatan nasional yakni jatuh pada setiap 20 Desember karena merupakan tanggal tersambungnya Jalan Tol Trans Jawa.
Ada beberapa alternatif pemilihan tanggal Hari Jalan Indonesia yang telah ditetapkan pada 3 Desember 2021 saat Hari Bhakti PU, akhirnya disepakati tanggal 20 Desember sebagai tanggal tersambungnya Tol Trans Jawa, karena dibangun dari masa pemerintahan sebelumnya sampai sekarang, untuk mempersatukan semua.
Pada bulan Desember 2021, lanjut Basuki, juga menjadi bulan spesial bagi penyelenggaraan jalan dengan telah disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada 17 Desember lalu. Ada beberapa hal substansial baru yang cukup penting dalam UU tersebut utamanya untuk menciptakan penyelenggaraan jalan yang berkeadilan.
Baca Juga: Sempat Suspensi, Perdagangan Saham Modernland Realty Dibuka Kembali
“UU ini mengamanatkan bahwa dalam hal pemerintah daerah provinsi, kabupaten atau kota belum dapat melaksanakan wewenang jalan, pemerintah pusat akan mengambil alih pelaksanaan,” ujar Basuki.
UU ini juga mengatur penyesuaian tarif tol yang dapat dilakukan dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi, namun pemerintah dapat melakukan evaluasi untuk penyesuaian tarif di luar dua tahun tersebut.
“Kalau Standar Pelayanan Minimal sangat baik bisa naik sebelum dua tahun, karena SPM dievaluasi setiap enam bulan sekali. Ada tiga hal utama yang dinilai di SPM, yakni kondisi jalan tolnya, prasarana keselamatan dan keamanan jalan, serta prasarana pendukung layanan bagi pengguna jalan tol,” jelas Basuki.
Dalam peringatan puncak Hari Jalan tersebut juga diberikan Apresiasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan dalam Penyelenggaraan Jalan dengan Kategori Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang dimenangkan Pemprov Sulawesi Utara, diikuti Pemprov Banten, dan Pemprov Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Graha Raya Rilis Klaster Hyra, Rumah Dua Lantai Harga Terjangkau
Selanjutnya Kategori Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dimenangkan Pemkab Badung, diikuti Pemkab Kediri, dan Pemkab Belitung. Terakhir Kategori Pemerintah Kota dimenangkan Pemkot Malang, diikuti Pemkot Bitung, dan Pemkot Depok.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews






