PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan rumah susun sewa atau rusunawa Barak Mini. Tipe bangunan tersebut diaplikasikan lantaran lahan yang terbatas di Pondok Pesantren Raudlatussalam, Desa Kedung Dalem, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pembangunan Rusunawa Pondok Pesantren Raudlatussalam dilaksanakan pada tahun 2019 lalu dan saat ini sudah rampung. Rusun satu tower dua lantai dengan tipe Barak Super Mini memiliki unit hunian terdiri dari empat barak dan telah dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur susun sebanyak 28 unit dan juga lemari sebanyak 28 unit. Pembangunan rusunawa tersebut menelan biaya sebesar Rp2,5 miliar.
Baca Juga: Rampung Akhir 2018, Rusunawa Unpad Diresmikan Menteri PUPR
Rusunawa Barak Mini ini dibangun di atas lahan yang tidak terlalu luas. Panjang bangunannya 24 meter dan lebar sekitar 8,2 meter. Luas keseluruhan bangunan totalnya 196,8 meter persegi dan dapat menampung 56 santri. Diharapkan para santri dan pengasuh Ponpes Yayasan Raudlatussalam untuk dapat memanfaatkan hunian vertikal tersebut dengan sebaiknya-baiknya untuk menuntut ilmu.
“Alhamdulillah pembangunan rusun ini telah selesai dan siap untuk di huni santriwati. Kami mengucapkan terima kasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah merealisasikan serta mengawasi pembangunan rusun ini mulai dari awal sampai selesai,” ujar Pimpinan Ponpes Raudlatussalam TB Abdussomad, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Teknologi Mortar Busa Hemat Waktu Konstruksi Flyover Purwosari Hingga 40%
Rusun santri umumnya memiliki 8-12 kamar tipe barak yang dapat menampung sekitar 216 santri/mahasiswa. Sedangkan Rusun Mahasiswa menggunakan kamar tipe 24 yang dapat dihuni 2 orang. Adapun Rusun ASN diperuntukan bagi ASN yang belum menikah maupun yang sudah berkeluarga. Pada umumnya memiliki 3-4 lantai dengan tiga tipe kamar yakni tipe 24, 36 dan 45 dan jumlah unit sebanyak 36-58 unit.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews