PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Sebagai upaya menjawab tantangan anggaran dalam pembangunan infrastruktur Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong inovasi pembiayaan alternatif salah satunya melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema KPBU ini salah satunya diterapkan pada proyek penggantian dan atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa.
“Proyek ini akan mengganti sebanyak 37 Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa yang rata-rata sudah berusia 40 tahun. Jembatan-jembatan tersebut sudah saatnya diganti,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek KPBU Penggantian dan atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (6/12/2021).
Baca Juga: Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Gantung Makammu II Takalar
Basuki mengingatkan dalam pelaksanaan penggantian jembatan untuk mengecek kondisi sungai terlebih dahulu. Kondisi sungai-sungai tersebut kemungkinan besar sudah berubah mengingat usia jembatan sudah 40 tahun.
Mungkin ada modifikasi-modifikasi pada abutment dan fondasi karena perubahan kondisi. Contohnya Jembatan Plengkung di Lumajang yang hanyut karena lahar dingin, dengan banyaknya banjir bandang harus kita cek betul lingkungan di sekitar jembatan yang akan diganti.
Proyek KPBU penggantian dan atau duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa meliputi 37 Jembatan eksisting dengan jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder beserta bangunan pelengkap (termasuk Structural Health Monitoring System).
Proyek ini dilaksanakan oleh PT Baja Titian Utama sebagai Badan Usaha Pelaksana dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) sebagai penjamin. Masa konsesi proyek ini 12 tahun terdiri dari 2 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan.
Baca Juga: Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol Tahun 2021
Pembangunan fisik akan dimulai pada 2022 dan selesai pada 2023. Biaya investasi sebesar Rp2,199 triliun yang dibiayai oleh Bank Mandiri. Bentuk KPBU yaitu Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer dengan skema pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment.
Basuki menekankan pada pelaksana agar mengutamakan kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari segi kualitas keuangan maupun kualitas fisik. Sebab pelaksanaan KPBU diawasi oleh banyak pihak, seperti Kementerian Keuangan, PT PII dan pihak perbankan.
Di samping itu ia juga mengajak berkolaborasi untuk pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dengan memanfaatkan mahasiswa Politeknik PU prodi Jalan dan Jembatan yang akan lulus pada tahun 2022.
Baca Juga: Enam Perumahan Subsidi di Sumsel Mendapat Bantuan PSU
Jembatan Callender Hamilton mulai dibangun di Indonesia pada pertengahan tahun tujuh puluhan, jembatan tersebut direncanakan mampu memikul 100 persen Beban Standar Bina Marga Tahun 1970.
Jembatan Callender Hamilton direncanakan sedemikian ekonomis sehingga menghasilkan dimensi dari rangka batangnya relatif kecil bila dibandingkan dengan jembatan rangka baja tipe lainnya seperti rangka baja Belanda, Austria dan Australia.
Tiga puluh tujuh jembatan yang akan diganti terletak di Banten sebanyak 3 jembatan yakni Jembatan Batu Ceper, Cisadane A dan B, Tawing I. Jawa Barat 16 jembatan yakni Jembatan Cilamaya, Ciasem III A, Cipangaritan B, Cigadung I B, Karang Sembung, Sigranela B, Kalijaga A, Kanci IB, Citanduy, Ciputra Haji, Cikao A, Cisomang, Cimanuk, Cilutung, Cikeruh dan Batujajar.
Baca Juga: Gedung GOP 1 BSD City Menjadi Tuan Rumah GBC Ideas 2021
Jawa Tengah 10 jembatan yakni Jembatan Tajum II Margasana, Kalibanger A, Wonokerto II A, Jurug B, Pemali Brebes B, Tajum Karang Bawang, Pedes B, Pang I A dan Juana I. Jawa Timur 9 jembatan yaitu Jembatan Jetak, Bandar Ngalim, Ngujang, Munjungan, Teleng, Kangkung, Trisula Lama, Wirolegi dan Kalitakir.