Pemerintah akan mengamankan lahan seluas 180 ribu hektar sebagai lokasi ibu kota negara pindah dari Jakarta. Persiapan diawali dengan desain di akhir tahun ini hingga proses pembangunan dalam beberapa tahun ke depan.
PropertiTerkini.com – Pemerintah telah memutuskan lokasi ideal untuk pemindahan ibu kota negara dari Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/8/2019) telah memutuskan bahwa ibu kota negara pindah ke wilayah Kalimantan Timur, persisnya di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca Juga: Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 96%, Dilengkapi 4 GT
Menurut Jokowi, rencana pemindahan ibu kota negara sudah digagas sejak lama, bahkan sejak era Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir Soekarno.
“Sebagai bangsa besar yang sudah 74 tahun merdeka, Indonesia belum pernah menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” kata Presiden Jokowi dikutip dari laman setkab.
Ada beberapa alasan mendasar, ibu kota negara pindah dari Jakarta. Pertama, menurut Presiden, beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa, dan juga airport (bandar udara) dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia.
Kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk sudah 150 juta atau 54 persen dari total penduduk Indonesia dan 58 persen PDB ekonomi Indonesia itu ada di Pulau Jawa, dan Pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan.
Baca Juga: Pesan Jokowi Jika Sertifikat Tanah Dijaminkan ke Bank
“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” tegas Jokowi.
Ditegaskan Presiden, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena selain itu pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam.
Presiden juga memastikan, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.
Baca Juga: Sasar Milenial, Sinar Mas Land Jual Rumah Rp600 Jutaan di Grand City Balikpapan
Dan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi.
Paling Lambat 2024
Terkait hal ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro berharap pada akhir 2020, ibu kota baru sudah mulai dilakukan konstruksi.
Dengan begitu, sehingga paling lambat pada 2024 proses pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah dilakukan.
“Tentunya 2020, tahun depan, ini adalah fase persiapan sampai finalnya, maksudnya persiapan itu sudah selesai di tahun 2020 baik itu dari masterplannya, urban design-nya, building design-nya, desain bangunannya, sampai kepada kemudian dasar Perundang-undangannya terutama RUU-nya, dan juga kemudian kita menyiapkan apakah penyiapan lahan sehingga pembangunan infrastruktur sudah bisa dimulai akhir tahun 2020,” kata Bambang.
Baca Juga: Soal Infrastruktur, Jokowi: Saatnya Indonesia Sentris, Bukan Lagi Jawa Sentris
Dengan demikian, lanjut menteri, 2020 akhir sudah mulai dilakukan konstruksi, dan diharapkan paling lambat 2024 proses pemindahan sudah dilakukan.
“Proses pemindahannya pun tentunya ada tahapannya. Tapi 2024 adalah istilahnya masa paling telat, paling lambat kita sudah memindahkan pusat pemerintahan,” tegas Bambang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menambahkan, pemerintah akan mengamankan lahan seluas 180 ribu hektar yang akan menjadi lokasi ibu kota baru itu, meskipun tidak semuanya tanah negara.
“Jadi pekerjaan tanah relatif lebih mudah, walaupun itu nanti konektfitas dan lain-lain tentu perlu ada pembebasan lahan sesuai dengan Undang-undang yang ada,” kata Sofyan seraya menambahkan, karena sebagian besar adalah tanah negara maka tugas pembebasan tanah untuk pemindahan ibu kota ini relatif lebih mudah.
Baca Juga: Ibu Kota Indonesia Dipindahkan, Bagaimana dengan Bisnis Properti di Jakarta?
“Begitu nanti penetapan lokasi telah dikeluarkan, maka kita akan melakukan proses land freezing supaya jangan terjadi spekulasi tanah di tempat yang nanti akan dibutuhkan untuk mendukung ibu kota negara tersebut,” sambung Sofyan.
Desain 2020
Sementara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengemukakan, bahwa untuk pembangunan infrastruktur dipakai tiga cluster. Pertama adalah mendesain kawasannya sendiri.
“Setelah ditetapkan lokasinya baru kita desain kawasannya, dimana untuk meletakkan tata ruangnya, RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungannya). Kita akan selesaikan 2019 ini atau minimal sampai dengan tahun 2020,” terang Basuki.
Baca Juga: Resmikan Bendungan Rotiklot di Belu, Jokowi: Petani Panen Lebih dari Sekali
Kemudian kedua untuk prasarana dasarnya. Ini dimulai dari jalan dan air, termasuk bendungan. Basuki mengaku jika sudah mendesain, termasuk lokasi bendungan untuk melayani ibu kota negara ini.
“Nanti pada tahun 2020, mungkin pertengahan 2020, design and build kita mulai,” kata Basuki.
Ketiga adalah pembangunan gedung pemerintahan. Ini diprogramkan mulai pertengahan tahun depan yang dimulai dengan design and build.
Konstruksinya sendiri, menurut Menteri Basuki, kira-kira memakan waktu 3-4 tahun untuk bisa melesaikan jalan atau jembatan, waduk, air, sanitasi, kemudian untuk gedung-gedung. Sehingga target 2023, 2024 mulai ada pergerakan kesana.
Baca Juga: Tekad Kementerian PUPR Turunkan Backlog Rumah MBR
“Inshaallah dengan data dan dengan jadwal ini, mudah-mudahkan masih bisa kita tangani,” pungkas Basuki.