PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Lamudi mencatat pertumbuhan minat pembelian properti hingga 28 persen di Semester II 2021 dibandingkan Semester I 2021.
Kenaikan tersebut dipicu pemberlakuan perpanjangan insentif PPN di bawah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 103/PMK.010/2021 hingga Juli 2022.
Baca Juga: Sah, Triniti Land Bangun Proyek Baru 246 Hektar di Tanamori, Labuan Bajo
Perubahan insentif PPN tersebut berupa subsidi PPN 50 persen untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun baru dibawah harga Rp2 miliar dan insentif PPN 25 persen untuk rumah baru diatas Rp2 miliar.
CEO Lamudi Mart Polman mengatakan, insentif ini merupakan sebuah itikad baik dari pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan sektor properti yang merupakan komponen besar dari pendapatan negara.
“Sektor properti pada tahun 2020 tercatat memberikan sumbangsih sebesar Rp324,3 triliun atau 3,02 persen pada pendapatan negara,” kata Mart.
Menurutnya, langkah untuk memperpanjang insentif tersebut juga memiliki dampak yang cukup besar pada bisnis Lamudi.co.id dalam meningkatkan minat pembelian properti, terutama di antara pengguna platform terbesar yakni demografi milenial dan generasi Z.
Baca Juga: Sinergi Blibli dan Intiland Hadirkan Kemudahan Layanan Fasilitas Bisnis dan Olahraga di Surabaya
“Mereka memiliki dambaan terhadap aksesibilitas perumahan dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Adapun pertumbuhan minat pembelian properti pada Semester-II 2021 lalu juga sejalan dengan laporan pemerintah yang menyatakan bahwa insentif pajak berpengaruh terhadap meningkatnya permintaan terhadap KPR pada kuartal tiga tahun 2021.
Data dari Lamudi.co.id mencatat bahwa sekitar 73,8 persen pengguna platform masih memilih opsi pembelian properti melalui KPR.
Baca Juga: Metland Raih Penghargaan Pengembang Terbaik 2021
Angka ini menunjukan bahwa mayoritas pencari properti sangat bergantung kepada adanya akses terhadap pendanaan sebelum menentukan untuk pembelian properti dan bahwa insentif dari pemerintah yang dapat memberikan keringanan harga terhadap pembelian properti memiliki dampak yang positif.
Mart mengatakan bahwa insentif pemerintah yang diberlakukan tahun lalu tergolong cukup efektif dikarenakan angka minat pembelian properti yang mengalami peningkatan.
Mart optimis bahwa perpanjangan kebijakan ini dapat terus meningkatkan angka minat pembelian properti yang akan berdampak pada akselerasi pemulihan sektor properti nasional.
Baca Juga: Dua SPAM Siap Dibangun Untuk Tambah Pasokan Air Bersih Jakarta dan Jabar
“Tentunya yang harus ditingkatkan disini adalah sosialisasi kepada calon pembeli properti, developer harus dapat bisa memberikan komunikasi yang memadai tentang insentif PPN tersebut tersebut dan bagaimana bisa mendapatkan sumber pendanaan yang memadai,” tambahnya.
*** Baca berita lainnya di GoogleNews