PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema KPBU atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha.
Strategi ini menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran negara serta membuka peluang investasi swasta dan asing dalam skala besar. Dengan skema KPBU, Kementerian PU menargetkan investasi hingga Rp544,48 triliun untuk periode 2025–2029.
Baca Juga: Sering Terjadi Kecelakaan, Menteri PU Dody Perintahkan Evaluasi Seluruh Ruas Jalan Nasional
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan pentingnya investasi swasta dalam pembangunan infrastruktur.
“Sesuai arahan Presiden, kami memastikan pembangunan tetap berjalan dengan optimal melalui skema KPBU. Kolaborasi dengan sektor swasta dan asing memungkinkan percepatan realisasi proyek infrastruktur yang lebih efisien dan berkualitas,” ujarnya.
Investasi Infrastruktur Melonjak, Skema KPBU Jadi Andalan
Pemerintah menargetkan pembangunan 45 proyek infrastruktur besar melalui skema KPBU dalam periode 2025–2029. Proyek tersebut terdiri dari:
- 11 proyek sumber daya air (bendungan dan embung) untuk mendukung ketahanan pangan dan energi.
- 23 proyek jalan tol dan jembatan guna meningkatkan konektivitas dan mempercepat distribusi logistik.
- 11 proyek permukiman yang mencakup penyediaan air bersih dan sanitasi.
Baca Juga: Bendungan Rukoh Selesai Dibangun, Penuhi Kebutuhan Irigasi 12.194 Hektar di Aceh
Dengan skema ini, pemerintah tidak hanya mengundang investor untuk berpartisipasi dalam pembiayaan, tetapi juga memastikan bahwa pembangunan tetap sesuai dengan standar nasional.
Pemerintah tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna menjamin kelayakan proyek serta keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.
Proyek Prioritas: Bendungan, Jalan Tol, dan Jembatan
Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas dalam skema KPBU adalah pembangunan bendungan, jalan tol, dan jembatan.
Infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan ketahanan air dan pangan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara signifikan.
“Bendungan dan embung sangat krusial bagi ketahanan pangan serta ketersediaan energi air. Sementara itu, proyek jalan tol akan mempercepat distribusi logistik dan memperkuat daya saing ekonomi,” tambah Dody.
Baca Juga: Tiga Pengembang Besar Resmikan Jalan Boulevard BSD City-Gading Serpong
Pemerintah juga menekankan bahwa skema KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan inovasi dan transfer teknologi.
Dengan keterlibatan pihak swasta, tenaga kerja nasional berkesempatan untuk mengembangkan keahlian mereka baik dalam aspek soft skill maupun hard skill.
Peluang Investasi Besar-Besaran untuk Sektor Swasta
Kementerian PU optimistis skema KPBU akan menjadi daya tarik bagi investor dalam dan luar negeri.
Dengan regulasi yang lebih fleksibel dan kepastian hukum yang diperkuat, investasi di sektor infrastruktur semakin menjanjikan.

Di samping itu, pemerintah juga memastikan bahwa partisipasi swasta tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat luas.
Infrastruktur yang dibangun akan meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah.
Baca Juga: Farazia Basarah Masuk Daftar Fortune Indonesia 40 Under 40 2025, Bukti Kepemimpinan di Industri Real Estate
Dengan strategi ini, Indonesia siap melesat sebagai negara dengan infrastruktur yang lebih modern, efisien, dan berkualitas.
Skema KPBU menjadi kunci bagi percepatan pembangunan nasional sekaligus membuka peluang bagi dunia usaha untuk turut serta dalam membangun negeri.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0813 8225 4684
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com