Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Sunday, November 16, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

Ditjen Perumahan Adakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan

Peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi stakeholder perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan perumahan di Indonesia.

PropertiTerkini.com , (JAKARTA) — Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan. Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, di Nusa Tenggara Barat (NTB), mulai Senin hingga Selasa, 11 – 12 Juli 2023.

Sejumlah peraturan disosialisasikan sehingga dapat menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan bidang perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan perumahan di Indonesia.

Baca Juga: Kementerian PUPR Lakukan Review Kegiatan Perumahan di 2023

“Kami akan terus mensosialisasikan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus yang telah diundangkan pada tanggal 14 Juni 2022,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian PUPR.

Selain itu, lanjut Hidayat, sosialisasi juga dilakukan terhadap Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 merupakan dasar pemberian bantuan perumahan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR dan peraturan pelaksana Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan, Perumahan Subsidi SP Land Marinda Mendapat Bantuan PSU

Peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi stakeholder perumahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penyelenggaraan perumahan di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Panitia, Sigit Haryo Pamungkas mengatakan, kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perumahan ini merupakan yang ketiga kalinya.

“Sebelumnya sudah diselenggarakan di Pekanbaru, yakni pada tanggal 2-3 Maret 2023, untuk wilayah Sumatera. Sementara di Pontianak digelar pada tanggal 22-23 Mei 2023, untuk Wilayah Kalimantan,” terang Sigit yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

Baca Juga: Metland Blanjaproperti Hadirkan Beragam Promo Menarik, Bisa Diakses Online!

Adapun sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain Over View Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022, paparan substansi Permen PUPR Nomor 7 Tahun 2022, yang terdiri atas Bantuan Pembangunan PSU, Bantuan Pembangunan Rumah Susun, Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya; dan Penyediaan Rumah Khusus.

Selanjutnya adalah Overview UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Paparan substansi peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang terdiri atas PP 12 Tahun 2021, PP 13 Tahun 2021, Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2021, Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2021dan Permen PUPR Nomor 17 Tahun 2021.

Baca Juga: Viessmann Tawarkan Solusi Air Berkelanjutan

Peserta kegiatan sosialisasi kali ini terdiri dari Kepala instansi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan perwakilan dari kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur dan Bali serta Asosiasi Bidang Perumahan baik yang hadir langsung maupun secara daring.

Baca berita lainnya di   GoogleNews

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

BERITA TERBARU

Demo Half Page