Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal
Thursday, December 11, 2025
Pintu Baja Fortress, Canggih untuk Keamanan Rumah Maksimal

BERITA TERKAIT

ICBT 2025: Pameran Teknologi Pemeliharaan Fasilitas, Smart Building, dan Sustainability

Dapat Aduan Sering Banjir, Kementerian PKP Panggil Pengembang Arthera Hill 2

Pengembang harus bisa menunjukkan bahwa pembangunan telah memenuhi semua ketentuan hukum, termasuk pengendalian dampak lingkungan.

PropertiTerkini.com(JAKARTA) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kejadian banjir yang terjadi di kawasan perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menanggapi laporan yang masuk melalui kanal aduan resmi, tim Kementerian PKP langsung melakukan pengecekan lapangan pada Minggu (27/Juli/2025).

Baca Juga: Hadapi Banjir Rob, Kementerian PU Segera Membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa

Tasdiyanto, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, saat meninjau lokasi menemukan adanya indikasi banjir yang disebabkan oleh kondisi geografis perumahan yang berada di pinggir sungai serta adanya kerusakan pada tanggul penahan air.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian PKP memanggil pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta kajian dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek perumahan tersebut.

Menurut Tasdiyanto, pihaknya memastikan bahwa setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan bahwa memang terdapat potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol.

“Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap,” ujar Tasdiyanto.

Baca Juga: Cluster Derora Tahap 2 di Metland Cikarang Laris Manis, Separuh Unit Sudah Habis Terjual

Pemanggilan ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kementerian PKP yang berlokasi di Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Pengembang diminta membawa dokumen Amdal dan dokumen perizinan lainnya, termasuk informasi terkait konsultan penyusun kajian lingkungan proyek.

“Pengembang harus bisa menunjukkan bahwa pembangunan telah memenuhi semua ketentuan hukum, termasuk pengendalian dampak lingkungan. Ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam hunian mereka,” tambah Tasdiyanto.

Warga Tuntut Pengembang Arthera Hill 2

Gervirio Ezra Lolowang, Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill 2 Extension, menyampaikan tuntutan tegas dari warga untuk memperoleh ganti rugi dan pengembalian dana.

“Kami sudah enam kali mengalami banjir sejak tinggal di sini. Yang paling utama, kami menuntut ganti rugi penuh atas semua kerugian yang sudah kami alami mulai dari barang elektronik, kasur, sampai kerusakan rumah. Belum pernah ada kompensasi satu pun dari pengembang, dari banjir pertama sampai kelima,” tegas Gervirio.

Baca Juga: Kunjungi Apartemen Meikarta, Menteri PKP Minta Lippo Group Selesaikan Pembayaran Konsumen Meikarta

Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga merupakan pekerja dengan penghasilan setara UMR yang harus menabung berbulan-bulan untuk membeli kebutuhan dasar rumah tangga.

banjir di perumahan the arthera hill 2
Salah satu rumah di kawasan perumahan The Arthera Hill 2 yang terkena banjir. (Dok. Kementerian PKP).

“Mayoritas kami adalah pendatang yang baru pindah sebelum ada pembangunan perumahan ini. Kami tidak tahu kondisi alamnya. Sekarang kami merasa dibohongi. Kalau pun ganti rugi penuh diberikan, maka kami siap meninggalkan rumah dan tidak melanjutkan kepemilikan, urusan selanjutnya biar antara pengembang dengan pihak bank,” papar Gervirio.

Warga juga menyampaikan bahwa kepercayaan terhadap janji penanggulangan banjir sudah hilang. Perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibangun sebanyak 580 unit ditempati 300 kepala keluarga.

“Kami sudah tidak percaya lagi. Bisa dicek langsung kondisi tanggul di lapangan. Sudah sangat mengkhawatirkan,” tutup Gervirio.

Baca Juga: Memahami Keunggulan Layar AMOLED pada HONOR 400 Lite

Kementerian PKP menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat atas hunian yang aman, layak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Seluruh proses klarifikasi, evaluasi teknis, dan tindak lanjut akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan semua pihak.

***
Untuk berita santai yang tak kalah serumampir juga ke: PropertiPlus.com

*** Baca berita lainnya di GoogleNews
——— KONTAK REDAKSI:
Telepon/WA: 0821 2543 0279
Email Redaksi: redaksi@propertiterkini.com
Email Iklan: iklan@propertiterkini.com
Pameran Teknologi Pendinginan, Ventilasi, Pemanas, dan Efisiensi Energi (Refrigeration & HVAC Indonesia)

BERITA TERBARU

Demo Half Page