PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada tahun anggaran 2025 mendatang mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp5,274 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan sejumlah program pembangunan perumahan untuk masyarakat tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan dukungan manajemen untuk Kementerian PKP.
Baca Juga: Menteri Nusron Soroti Ketersediaan 1,3 Juta Hektare Tanah Telantar, Bangun Rumah MBR?
Menurut Menteri PKP Maruarar Sirait dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024), anggaran Kementerian PKP bersumber dari Kementerian PUPR dimana alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun.
“Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni untuk Kementerian PU Rp110,961 triliun dan Kementerian PKP Rp5,274 triliun,” ujarnya.
Adanya pembagian alokasi anggaran dua kementerian tersebut dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Kesepakatan antara Kementerian PU dan Kementerian PKP terkait pemisahan pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Kementerian PKP Ajak PT KAI Manfaatkan Lahan di Stasiun Manggarai Untuk Kawasan Permukiman
Ada alokasi pembiayaan perumahan Rp35,49 triliun yang merupakan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang diperuntukkan bagi program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit terdiri dari alokasi FLPP untuk 220.000 unit alokasi Tapera untuk 14.200 unit, alokasi SSB dan alokasi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Sedangkan jumlah anggaran Rp5,274 triliun tersebut berasal dari Inpektorat IV Itjen Kementerian PUPR Rp0,009 triliun dan Ditjen Perumahan Rp5,078 triliun, Direktorat PPP Ditjen Pembiayaan Rp0,049 triliun dan Direktorat PKP Ditjen Cipta Karya Rp0,137 triliun.
Pada kesempatan itu, Maruarar juga menyampaikan target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP sesuai pagu alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025 yang ada.
“Kami akan terus mendorong semangat gotong royong membangun rumah untuk rakyat dalam Program 3 Juta Rumah. Kami ingin masyarakat Indonesia bisa memiliki rumah yang layak huni,” terang Maruarar.
Baca Juga: Homelogy Rilis SLO Recliner, Koleksi Kursi Malas yang Menghadirkan Kenyamanan dan Relaksasi di Rumah
Lebih lanjut, Maruarar menjelaskan, ada beberapa target pembangunan yang akan dilaksanakan oleh sejumlah Direktorat Jenderal yang ada di Kementerian PKP.
Pertama, untuk Ditjen Kawasan Permukiman mendapat anggaran Rp0,212 T. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembinaan teknis penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi sinkronisasi program, verifikasi data serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya optimalisasi peningkatan kualitas permukiman kumuh kawasan Panjunan Kota Cirebon, Kawasan Jambol Kabupaten Sumbawa, Kawasan Kampung Ceria Kota Lubuk Linggau, Kawasan Kepenuhan Tengah Kabupaten Rokan Hulu dan Kawasan Wiringtapareng Kabupaten Wajo serta Kawasan Cijoho Kabupaten Kuningan.
Kedua, Ditjen Perumahan Perdesaan mendapat alokasi R 0,908 triliun. Kementerian PKP akan menyalurkan dana tersebut untuk Bantuan Rumah Swadaya skema BSPS yang tersebar diseluruh provinsi.
Baca Juga: Menteri PKP Lakukan Serah Terima Kunci Rusun Pasar Rumput Kepada Penghuni
Kemudian lanjutan pembangunan rumah khusus untuk Daerah Otonomi Baru (DOB), pembangunan Rusus Suku Moi, Lanjutan Pembangunan Rusus Pasca Bencana di Ternate dan Pembangunan Rusus Malawei Tahap 1 dan Pembangunan Rusus Pasca Bencana di Lebak.
Ketiga untuk Ditjen Perumahan Perkotaan mendapat alokasi anggaran Rp3,707 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk personil TNI di IKN (MYC), lanjutan pembangunan rusun ASN dan Hankam (MYC), lanjutan pembangunan rusun MBR Terdampak IKN, lanjutan pembangunan rusun mendukung DOB (MYC).
Selanjutnya lanjutan pembangunan rusun Direktif (MYC) dan lanjutan renovasi tower rusun Wisma Atlet Kemayoran Sebanyak (MYC) sebanyak 10 tower
Kementerian PKP juga akan mendorong pembangunan baru Rusun ASN / TNI / Polri, MBR, Pekerja, Lembaga Perguruan Tinggi dan Lembaga Perguruan Berasrama. Selain itu juga pembangunan Prasarana Sarama dan Utilitas (PSU) untuk mendukung 10.550 unit rumah bagi MBR tersebar diseluruh provinsi.
Baca Juga: Terowongan Perlintasan Satwa di Tol Akses IKN, Wujudkan Komitmen Keberlanjutan
Keempat adalah Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko yang mendapat alokasi anggaran Rp0,078 triliun. Ditjen tersebut akan mendorong Pelaksanaan Tata Kelola Pengendalian Risiko dan Pengembangan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kelima adalah Inspektorat Jenderal dengan alokasi anggaran Rp0,009 triliun. Itjen akan mendukung pelaksanaan kegiatan kerjasama antar lembaga penyusunan Rancangan NDPK Pengawasan serta Layanan Pengawasan Layanan Audit dengan tujuan tertentu layanan audit kinerja layanan reviu rka / kl dan layanan reviu laporan keuangan bidang perumahan dan pembiayaan infrastruktur.
Baca Juga: 5 Strategi Finansial Terbaik untuk Generasi Sandwich Beli Rumah Pertama
Keenam adalah Sekretariat Jenderal (Sekjen) dengan alokasi anggaran Rp0,359 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan pegawai,tata kelola/ administrasi pegawai, layanan operasional perkantoran, layanan data dan informasi publik pembentukan produk hukum pembinaan pengelola keuangan pengelola BMN serta analisis pelaksanaan kebijakan.
Baca berita lainnya di GoogleNews
———
KONTAK REDAKSI:
Telepon: 021-87971014
Ponsel: 0813 8225 4684
Email Redaksi: [email protected]
Email Iklan: [email protected]