PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran FLPP yang disalurkan oleh Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2021 sebesar Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.
Rincian dari total alokasi anggaran FLPP tersebut, yakni Rp16,62 triliun bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 triliun dari dana bergulir.
Baca Juga: Anggaran Program Perumahan 2021, Rp8,093 Triliun
Angka tersebut cukup tinggi dibandingkan dengan alokasi anggaran FLPP tahun 2020, yakni sebesar Rp11 triliun.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan, tahun 2021 merupakan tantangan dalam melakukan penyaluran FLPP untuk dapat lebih cepat dibandingkan tahun 2020. Oleh karena itu, Arief berharap agar sisa pekerjaan tahun ini dapat selesai di akhir Oktober 2020.
Dengan demikian, waktu tersisa di November dan Desember 2020 akan digunakan sebagai agenda persiapan akselerasi untuk TA 2021 bersama bank pelaksana, agar dapat lebih efektif, efisien, produktif, dan akuntabel.
“Mudah-mudahan kita bisa segera diselesaikan seluruh target, pandemic Covid-19 ini menjadi tantangan tersendiri,” kata Arief, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Dana FLPP Tembus Rp8 Triliun, 11 Bank Tambah Kuota
Arief menyebutkan untuk alokasi kuota di tahun 2021 dibagi berdasarkan provinsi, dimana setiap 3 bulan bank pelaksana dapat mengajukan perubahan provinsi bersamaan dengan kegiatan evaluasi triwulanan bank pelaksana.
Tembus 89 Ribu Unit
Per hari ini, Kamis (17/9) PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 89.256 unit atau senilai Rp9,09 triliun. Realisasi ini setara dengan 87,08% penyaluran dana FLPP jika dibandingkan dengan target penyaluran FLPP sebanyak 102.500 unit atau senilai Rp11 triliun. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 sebanyak 744.858 unit senilai Rp53,45 triliun.
Penyaluran dana FLPP ini disalurkan oleh 40 bank pelaksana dari 42 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP.
Penyaluran tertinggi disalurkan oleh BTN sebanyak 39.942 unit, BNI sebanyak 11.742 unit, BRI Syariah sebanyak 8.429 unit, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, BJB sebanyak 3.693 unit, BRI sebanyak 2.805 unit, Bank Mandiri sebanyak 1.488 unit, NTB Syariah sebanyak 1.268 unit, Bank Kalbar sebanyak 1.137 unit, Bank Sumselbabel sebanyak 1.128 unit dan sisanya disalurkan oleh 30 bank lainnya.
Baca Juga: Gandeng J Trust Bank, CicilSewa Beri Solusi Sistem Sewa Properti
“Minat masyarakat masih tinggi terhadap pemilikan rumah subsidi karena ini adalah kebutuhan dasar. Dan dalam kondisi saat ini, masyarakat tidak perlu harus keluar rumah untuk menemukan rumah yang mereka inginkan. Mereka cukup membuka aplikasi SiKasep melalui playstore, isi data diri, penuhi persyaratan dan tinggal mencari rumah yang diinginkan, dimanapun dan memilih bank pelaksana sesuai dengan kebutuhan,” terang Arief.
Kata dia, dana FLPP tidak menghadapi kendala dalam penyaluran karena Kementerian PUPR melalui PPDPP telah menyiapkan aplikasi yang bisa diakses masyarakat tanpa harus keluar dari kediamannya.