PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Akuisisi PKSI senilai Rp174,8 miliar yang dilakukan pemegang saham pengendali PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA) menandai langkah strategis Perseroan dalam memperluas portofolio bisnis ke segmen hunian rumah tapak (landed housing).
Aksi korporasi ini menjadi pijakan penting bagi DADA untuk memperkuat posisi di sektor properti residensial yang masih menunjukkan prospek pertumbuhan positif.
Baca Juga: Kejutan Awal Tahun 2026, Saham DADA Melonjak 35 Persen Tanda Fundamental Perseroan Semakin Solid
Pemegang kendali saham DADA, PT Karya Permata Inovasi Indonesia Tbk (KPII), resmi mengakuisisi 99,9 persen saham PT Pejaten Kreasi Sukses Indonesia (PKSI).
Melalui transaksi ini, DADA tidak hanya memperluas lini bisnis, tetapi juga membangun fondasi baru untuk pengembangan proyek-proyek perumahan tapak yang menyasar kebutuhan end user, khususnya di wilayah penyangga Jakarta.
Akuisisi PKSI Perkuat Arah Ekspansi Bisnis
Direktur dan CEO PT Diamond Citra Propertindo Tbk, Bayu Setiawan, mengatakan bahwa akuisisi PKSI merupakan bagian dari strategi jangka menengah Perseroan dalam memperkuat struktur bisnis sekaligus memperluas sumber pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.
“Akuisisi PKSI kami lakukan sebagai langkah strategis untuk mempercepat ekspansi ke segmen rumah tapak yang saat ini masih memiliki permintaan sangat tinggi, terutama dari kalangan end user,” ujar Bayu dalam keterangan resmi, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: PPN DTP 2026: Menkeu Bebaskan PPN Rumah dan Apartemen, Insentif Berlaku 1 Tahun Penuh
Menurut Bayu, keputusan masuk ke segmen rumah tapak tidak diambil secara oportunistis, melainkan berdasarkan kajian fundamental terhadap kondisi pasar properti nasional.
Ia menilai, rumah tapak masih menjadi pilihan utama masyarakat, terutama bagi pembeli rumah pertama, sehingga memiliki potensi penyerapan yang relatif stabil.
Dukungan Kebijakan dan Fokus Buffer City Jakarta
Prospek ekspansi tersebut juga didukung oleh kebijakan pemerintah, khususnya perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100 persen hingga 31 Desember 2027.
Kebijakan ini dinilai memberikan stimulus nyata terhadap daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat optimisme pelaku usaha di sektor residensial.
“Perpanjangan PPN DTP memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli hunian tanpa beban pajak langsung. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memperkuat keyakinan kami untuk masuk lebih agresif ke segmen rumah tapak,” kata Bayu.
Baca Juga: Permen PKP 18/2025: 4 Poin Penting Atur Perizinan, Pengawasan, dan Sanksi Usaha Perumahan
Pasca akuisisi PKSI, KPII membuka peluang pengembangan proyek-proyek perumahan tapak di sejumlah kawasan potensial, terutama wilayah penyangga Jakarta seperti Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan.
Kawasan ini dinilai masih memiliki permintaan hunian yang tinggi seiring keterbatasan lahan di pusat kota dan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal bagi keluarga muda.
Portofolio DADA Kian Lengkap dan Berimbang

Selama ini, DADA dikenal sebagai pengembang properti high rise dan strata title. Dengan ekspansi ke segmen rumah tapak melalui PKSI, portofolio bisnis Perseroan menjadi lebih lengkap dan berimbang, sekaligus membuka peluang arus kas yang lebih cepat dan berulang.
Ke depan, bersama PKSI, KPII akan mengembangkan perumahan tapak dengan konsep yang tidak hanya menitikberatkan pada fungsi hunian, tetapi juga nilai tambah kawasan.
Proyek-proyek tersebut dirancang dengan perencanaan kawasan yang matang, desain rumah yang fungsional, harga yang terjangkau, serta fasilitas pendukung yang menunjang kenyamanan dan kualitas hidup penghuni.
Baca Juga: 1.464 Bisnis Baru Tumbuh, Kawasan Maggiore Gading Serpong Kian Fenomenal Jadi Magnet Investasi
Bayu menegaskan, strategi diversifikasi ini diharapkan dapat memperkuat fundamental bisnis DADA secara berkelanjutan, seiring dengan kebutuhan hunian masyarakat yang terus tumbuh.
“Dengan strategi ekspansi yang terukur dan fokus pada kebutuhan pasar, kami optimistis DADA dapat terus mengembangkan bisnis properti yang sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya.
***
Untuk berita santai yang tak kalah seru, mampir juga ke: PropertiPlus.com






