PropertiTerkini.com, (JAKARTA) – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat dari rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni. Salah satunya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal dengan bedah rumah. Untuk di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), tahun ini PUPR akan melakukan bedah rumah sebanyak 3.500 unit.
Program BSPS di Sulbar tersebut terbagi dalam 2 tahap, yakni tahap 1 sebanyak 2.500 unit dan tahap dua sebanyak 1.000 unit. Peningkatan kualitas hunian dilakukan dengan memperhatikan syarat rumah layak huni yakni keselamatan bangunan dengan peningkatan kualitas konstruksi bangunan.
Baca Juga: BSPS di Sulut Disalurkan Melalui Bank Mandiri
Kemudian kesehatan penghuni dengan pemenuhan standar kecukupan cahaya dan sirkulasi udara. Juga ketersediaan MCK dan kecukupan minimum luas bangunan dengan pemenuhan standar ruang gerak minimum per orang.
Pada tahap pertama, BSPS Provinsi Sulbar tersebar di sejumlah lokasi seperti Kabupaten Mamuju sebanyak 350 unit, Mamasa 300 unit, Mamuju Tengah 500 unit, Pasangkayu 450 unit, Polewali Mandar 300 unit, dan Majene 600 unit. Total anggaran untuk Program BSPS tahap pertama di Provinsi Sulbar sebesar Rp43,75 miliar dan untuk tahap kedua sebesar Rp17,5 miliar untuk 1.000 unit rumah.
Saat ini ada sejumlah kegiatan yang sudah berjalan di lapangan seperti sosialisasi pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene. Sementara untuk kabupaten lain seperti Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamasa, dan Polewali Mandar sedang dalam tahap persiapan pekerjaan fisik.
Baca Juga: Penjualan Properti Menengah Bawah Turun Hingga 62,5%
Selama masa Pandemi Covid-19, pelaksanaan program tetap dikerjakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, misalnya mengurangi jumlah orang dalam pelaksanaan rembug warga, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selalu menggunakan masker saat mendampingi masyarakat penerima bantuan, dan penyediaan hand sanitizer di lapangan.
Pelaksanaan program BSPS saat ini tetap mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian PUPR terkait protokol pelaksanaan kegiatan BSPS pada masa pandemi Covid-19.
Target 2020
Pada tahun 2020, anggaran BSPS dialokasikan oleh Kementerian PUPR sebesar Rp4,35 triliun untuk peningkatan kualitas 208.000 unit rumah tidak layak huni dan membangun baru 12.000 unit rumah tidak layak huni senilai Rp459 miliar.
Program bantuan pemerintah melalui BSPS ini dilakukan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) guna memitigasi dampak Covid-19, seperti mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran akibat pandemi ini.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi Corona, Pengembang Ini Beri Diskon Langsung Hingga Rp800 Juta
“Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.